close

Showing posts with label BAHASAN : Tauhid. Show all posts
Showing posts with label BAHASAN : Tauhid. Show all posts

Tawasul Dengan Perantara Para Nabi Dan Orang-Orang Shalih

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bolehkan seorang muslim bertawasul kepada Allah dengan (perantara) para nabi dan orang-orang shalih ? Saya telah mendengar pendapat sebagian ulama bahwa bertawasul dengan (perantaraan) para wali tidak apa-apa karena do'a (ketika) bertawassul itu sebenarnya ditujukkan kepada Allah. Akan tetapi, saya mendengar ulama yang lain justru berpendapat sebaliknya. Apa sesungguhnya hukum syariat dalam permasalahan ini ?

Jawaban
Wali Allah adalah siapa saja yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Taâala dan bertaqwa kepadaNya dengan mengerjakan segala yang diperintahkan oleh Nya Subhanahu wa Ta'ala dan meninggalkan segala yang dilarangNya. Pemimpin mereka adalah para nabi dan rasul 'alaihimus salam. Allah berfirman.

"Artinya : Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa". [Yunus : 62-63]

Tawassul kepada Allah dengan (perantaraan) para waliNya ada beberapa macam.

Pertama.
Seseorang memohon kepada wali yang masih hidup agar mendoakannya supaya mendapatkan kelapangan rezeki, kesembuhan dari penyakit, hidayah dan taufiq, atau (permintaan-permintaan) lainnya. Tawassul yang seperti ini dibolehkan. Termasuk dalam tawassul ini adalah permintaan sebagian sahabat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam agar beristsiqa (meminta hujan) ketika hujan lama tidak turun kepada mereka. Akhirnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memohon kepada Allah agar menurunkan hujan, dan Allah mengabulkan doa beliau itu dengan menurunkan hujan kepada mereka.

Begitu pula, ketika para sahabat Radhiyallahu 'anhum beristisqa dengan perantaraan Abbas Radhiyallahu 'anhu pada masa kekhalifahan Umar Radhiyallahu 'anhu. Mereka meminta kepadanya agar berdoa kepada Allah supaya menurunkan hujan. Abbas pun lalu berdoa kepada Allah dan diamini oleh para sahabat Radhiyallahu 'anhum yang lain. Dan kisah-kisah lainnya yang terjadi pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan setelahnya berupa permintaan seorang muslim kepada saudaranya sesame muslim agar berdoa kepada Allah untuknya supaya mendatangkan manfaat atau menghilangkan bahaya.

Kedua.
Seseorang menyeru Allah bertawassul kepadaNya dengan (perantaraan) rasa cinta dan ketaatannya kepada nabiNya, dan dengan rasa cintanya kepada para wali Allah dengan berkata, 'Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepadaMu agar Engkau memberiku ini (menyebutkan hajatnya)'. Tawassul yang seperti ini boleh karena merupakan tawassul dari seorang hamba kepada rabbnya dengan (perantaraan) amal-amal shalihnya. Termasuk tawassul jenis ini adalah kisah yang shahih tentang tawassul tiga orang, yang terjebak dalam sebuah goa, dengan amal-amal shalih mereka. [Hadits Riwayat Imam Ahmad II/116. Bukhari III/51,69. IV/147. VII/69. dan Muslim dengan Syarah Nawawi XVII/55]

Ketiga.
Seseorang meminta kepada Allah dengan (perantaraan) kedudukan para nabi atau kedudukan seorang wali dari wali-wali Allah dengan berkata -misalnya- 'Ya Allah, sesunguhnya aku meminta kepadaMu dengan kedudukan nabiMu atau dengan kedudukan Husain'. Tawassul yang seperti ini tidak boleh karena kedudukan wali-wali Allah dan lebih khusus lagai kekasih kita Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, sekalipun agung di sisi Allah, bukanlah sebab yang disyariatkan dan bukan pula suatu yang lumrah bagi terkabulnya sebuah doa.

Karena itulah ketika mengalami musim kemarau, para sahabat Radhiayallahu 'anhum berpaling dari tawassul dengan kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berdoa meminat hujan dan lebih memilih ber-tawassul dengan doa paman beliau, Abbas Radhiyallahu 'anhu, padahal kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada diatas kedudukan orang selain beliau. Demikian pula, tidak diketahui bahwa para sahabat Radhiyallahu 'anhum ada yang ber-tawassul dengan (perantraan) Nabi setelah beliau wafat, sementara mereka adalah generasi yang paling baik, manusia yang paling mengetahui hak-hak Nabi Shallalalhu 'alaihi wa sallam, dan yang paling cinta kepada beliau.

Keempat.
Seorang hamba meminta hajatnya kepada Allah dengan bersumpah (atas nama) wali atau nabiNya atau dengan hak nabi atau wali dengan mengatakan, 'Ya Allah, sesungguhnya aku meminta ini (menyebutkan hajatnya) dengan (perantaraan) waliMu si-Fulan atau dengan hak nabiMu Fulan', maka yang seperti ini tidak boleh.

Sesungguhnya bersumpah dengan makhluk terhadap makhluk adalah terlarang, dan yang demikian terhadap Allah Sang Khaliq adalah lebih keras lagi larangannya. Tidak ada hak bagi makhluk terhadap Sang Khaliq (pencipta) hanya semata-mata karena ketaatannya kepadaNya Subahanhu wa Ta'ala sehingga dengan itu dia boleh bersumpah dengan para nabi dan wali kepada Allah atau ber-tawassul dengan mereka. Inilah yang ditampakkan oleh dalil-dalil, dan dengannya aqidah Islamiyah terjaga dan pintu-pintu kesyirikan tertutup.

[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da'imah 1/498-500, Pertanyaan ke-2 dari Fatwa no. 1328 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 3/I/Dzulqa'dah 1423H]

Istighatsah : Mendatangi Kuburan Orang-Orang Shalih

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Ada sebagian orang ketika dalam keadaan tertimpa musibah dan bencana, menyeru dalam do'anya, 'Ya Rasulullah !' Atau selain beliau dari para wali. Ketika dalam keadaan sakit mereka mendatangi kuburan orang-orang shalih dan beristighatsah (memohon bantuan/pertolongan) dengan perantaraan mereka. Mereka mengatakan, sesungguhnya Allah akan menghilangkan bala' (musibah) dengan perantaraan orang-orang shalih. Memang kami memohon pertolongan kepada mereka tetapi niat kami adalah kepada Allah karena Allah-lah yang memberi pengaruh.

Apakah (perkataan dan perbuatan) seperti ini syirik atau tidak, dan apakah mereka dikategorikan sebagai orang-orang musyrik, padahal mereka (juga) mengerjakan shalat, membaca Al-Qur'an dan amal shalih yang lainnya ?

Jawaban
Apa yang mereka lakukan itu merupakan perbuatan syirik yang dahulu telah dikerjakan oleh orang-orang jahiliah. Mereka dahulu menyeru (berdo'a) dan beristhatsah (memohon bantuan) kepada Lata, Uzza, Manat, dan yang lainnya sebagai pengagungan (pemujaan) mereka terhadap para berhala tersebut, dengan harapan dapat mendekatkan mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Mereka mengatakan.

"Artinya : Kami tidak menyembah mereka (para berhala) melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". [Az-Zumar : 3]

Mereka juga mengatakan.

"Artinya : Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah". [Yunus : 18]

Padahal Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa doa adalah ibadah. Doa tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala sendiri telah melarang berdoa kepada selainNya. Dia Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah ; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karuaniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". [Yunus : 106-107]

Kaum muslimin diwajibkan membaca dalam setiap rakaat shalatnya, ayat.

"Artinya : Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan". [Al-Fatihah : 5]

Hal itu sebagai petunjuk bagi mereka bahwa ibadah tidaklah boleh ditujukan kecuali hanya untukNya, dan bahwa memohon pertolongan tidaklah boleh kecuali hanya kepadaNya, bukan kepada orang-orang mati baik dari para nabi dan orang-orang shalih.

Janganlah anda tertipu dengan banyaknya shalat, puasa, dan bacaan al-Qur'an mereka karena sesungguhnya mereka (orang-orang yang beristighatsah kepada mahluk) termasuk orang-orang yang tersesat jalannya di kehidupan dunia ini, sementara mereka menyangka bahwa mereka mereka telah berbuat sebaik-baiknya. Yang demikian ini karena (ibadah mereka) tidak dibangun di atas pondasi tauhid yang bersih, sehingga ibadah mereka itu hanya (sia-sia belaka) bagaikan debu yang berterbangan. Dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menyatakan kesyirikan serta terhapusnya amal mereka banyak sekali. Tengoklah ayat-ayat Al-Qur'an dan As-Sunah yang shahih serta kitab-kitab buah tangan ulama Ahlus Sunnah ! Kami memohon kepada Allah hidayahNya untuk kami dan Anda.

[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da'imah 1/498-500, Pertanyaan ke-2 & ke-5 dari Fatwa no. 9027 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 6/I/Dzulqa'dah 1423H]

Istighatsah : Menabuh Rebana, Pergi Ke Kuburan Dan Menyembelih Kambing Serta Memasaknya

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Di negeri tempat tinggal saya, terdapat banyak syaikh yang melakukan hal-hal berikut. Mereka menabuh rebana, pergi ke pekuburan lalu menyembelih kambing, unta dan sapi serta memasak beragam makanan di sana. Apakah perbuatan seperti ini haram atau tidak ?

Mereka juga membangun sebuah kubbah di luar kota. Di dalamnya mereka menabuh rebana dan gendang, dan sambil meninggikan suara, mereka menyeru, 'Tolonglah kami, ya Syaikh Jailani!' atau nama-nama syaikh yang lain. Mereka berkeliling mengunjungi orang-orang untuk menarik sumbangan dengan mengatakan, 'Ini untuk ziarah (mengunjungi) syaikh Fulan bin Fulan' dan seterusnya. Jika ada seseorang yang sakit, mereka membawanya kepada para syaikh tersebut. Syaikh-syaikh itu membacakan kepadanya ayat-ayat Al-Qur'an, dan berkata, 'Datangkanlah kamu dengan membawa kambing atau unta atau hewan ternak lainnya!'. Dalam setahun, orang-orang menyerahkan harta mereka dalam jumlah yang banyak kepada para syaikh tersebut dan melakukan kunjungan kepada mereka. Apakah hal ini diharamkan dalam agama kita ?

Jawaban.
Pertama : Penyembelihan unta, sapi, kambing, dan lainnya yang mereka lakukan di kuburan tersebut adalah (perbuatan yang) tidak diperbolehkan, bahkan hal itu termasuk syirik yang dapat mengeluarkan pelakunya dari lingkaran agama Islam jika perbuatan tersebut dimaksudkan untuk taqarrub (mendekatkan diri) dan mengharap berkah kepada penghuni kuburan itu. Hal itu karena taqarrub dengan cara seperti itu tidak boleh dilakukan kecuali hanya kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Katakanlah, Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya ; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". [Al-An'am : 162-163]

Demikian pula, kaum laki-laki sama sekali tidak dibolehkan menabuh rebana. Sedangkan kaum wanita, mereka dibolehkan menabuhnya ketika pesta pernikahan dalam rangka mengumumkan pernikahan itu.

Kedua : Beristighatsah dan berdo'a kepada jin, malaikat, atau manusia yang telah meninggal atau yang masih hidup tetapi tidak hadir (tidak ada di tempat) untuk mendatangkan manfaat atau mencegah bahaya adalah syirik besar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah ; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kabaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". [Yunus : 106-107]

Adapun menabuh gendering, maka tidak boleh bagi laki-laki maupun perempuan.

Ketiga : Ziarah yang dilakukan para syaikh thariqat Shufiyyah kepada pengikutnya untuk menarik sumbangan adalah penipuan dan (termasuk dalam katagori) memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Semestinya pihak-pihak yang memiliki kemampuan segera menangani dan menasehati mereka. Begitu pula menasehati para murid-murid (pengikut) mereka agar tidak menyerahkan hartanya kepada mereka kecuali dengan cara-cara yang sesuai dengan syari'at.

Keempat : Meruqyah orang sakit dengan bacaan Al-Qur'an, zikir-zikir, dan do'a-do'a yang ada contohnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah disyariatkan. Adapun membawa orang sakit kepada syaikh-syaikh yang anda sebutkan itu untuk membacakan kepada si sakit bait-bait (mantra-mantra) lalu menyuruhnya menyembelih kambing atau unta, maka yang seperti ini terlarang. Karena termasuk ruqyah yang bid'ah dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Bahkan bisa jadi termasuk dalam katagori kesyirikan jika penyembelihan yang dimaksud ditujukan untuk jin, orang mati, atau makhluk lainnya dengan tujuan menghilangkan suatu kejelekan atau mendatangkan suatu manfaat.

[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da'imah 1/498-500, dari Fatwa no. 6773 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 6/I/Dzulqa'dah 1423H]

Apakah Orang Mati Dapat Mendengar Panggilan Orang Yang Memanggilnya ?

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apakah para wali yang shalih mendengar panggilan orang-orang yang memanggilnya ? Apa makna sabfda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Demi Allah sesungguhnya orang yang telah meninggal dari kalian (di dalam kuburnya) mendengar bunyi langkah terompah kalian?".

Mohon penjelasan !

Jawaban.
Pada dasarnya bahwa orang yang telah meninggal dunia baik yang shalih atau yang tidak shalih, mereka tidak mendengar perkataan manusia, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu ; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang maha Mengetahui". [Fathir : 14]

Begitu juga firmanNya Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar". [Fathir : 22]

Akan tetapi terkadang Allah memperdengarkan kepada mayit suara dari salah satu rasulnya untuk suatu hikmah tertentu, seperti Allah memperdengarkan suara Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada orang-orang kafir yang terbunuh di perang Badar, sebagai penghinaan dan penistaan untuk mereka, dan kemuliaan untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sampai-sampai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan kepada para sahabatnya ketika sebagian mereka mengingkari hal tersebut.

"Artinya : Tidaklah kalian lebih mendengar apa yang aku katakana daripada mereka, akan tetapi mereka tidak mampu menjawab". [1]

Lihat pembahasan ini di kitab An-Nubuwat, kitab At-Tawassul Wa-al-Wasilah dan kitab Al-Furqan, seluruhnya karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Maka kitab-kitab tersebut cukup memadai dalam mengupas pembahasan ini.

Adapun mayat yang mendengar suara langkah orang yang mengantarnya (ketika berjalan meninggalkan kuburnya) setelah dia dikubur, maka itu adalah pengengaran khusus yang ditetapkan oleh nash (dalil), dan tidak lebih dari itu (tidak lebih dari sekedar mendengar suara terompah mereka), karena hal itu diperkecualikan dari dalil-dalil yang umum yang menunjukkan bahwa orang yang meninggal tidak bisa mendengar (suara orang yang masih hidup), sebagaimana yang telah lalu.

Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, keluarganya, dan sahabat-shabatnya.

[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da'imah I/151-152 dari Fatwa no. 7366 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 7/I/ 1424H]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Ahmad -dan ini lafalnya- (I/27 : III/104, 182, 263 dan 287), Bukhari II/101 dan Nasa'i IV/110

Apakah Nabi Khidir Masih Hidup ?

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta


Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apakah Nabi Khidir (masih hidup) sebagai penjaga di sungai-sungai dan lembah-lembah ; dan apakah ia mampu menolong orang-orang yang tersesat jalan jika memanggilnya ?

Jawaban.
Yang benar menurut para ulama adalah bahwa Nabi Khidir telah wafat sebelum Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana tersebut dalam firmanNya Subhanahu wa Ta'ala.

وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ ۖ أَفَإِنْ مِتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ

"Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal ?". [Al-Anbiya/21: 34]

Dan diperkirakan Nabi Khidir masih hidup sampai bertemu dengan Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun sesudah itu, maka ada hadits yang menunjukkan bahwa dia meninggal setelah Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dengan jarak waktu yang telah ditentukan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tentang hal ini dengan bersabda.

"Tidaklah kalian melihat pada malam kalian ini, bahwa sesungguhnya siapa yang umurnya (berkepala) seratus tahun tidak (tersisa) pada hari ini di atas permukaan bumi seorang pun". [1]

Atas dasar ini, maka keadaan Nabi Khidir adalah sebagai orang mati yang tidak dapat mendengar panggilan siapa yang memanggilnya, dan tidak mampu menjawab siapa yang menyerunya, dan tidak mampu menunjukkan jalan kepada siapa yang tersesat jalan ketika meminta petunjuknya.

Adapun perkiraan bahwa ia masih hidup sampai saat ini, maka ini adalah masalah ghaib. Keadaannya seperti masalah-masalah ghaib yang lainnya ; tidak boleh kita berdo'a kepadanya dan meminta kebaikan kepadanya dalam keadaan susah maupun senang.

Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarganya, dan sahabat-shabatnya.

[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da'imah Fatwa I/170 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 08/I/ 1424H.]
_______
Footnote
[1]. Bukhari I/37, 141, 149. Muslim dengan Syarah Nawawi XVI/89, Abu Dawud IV/516, Tirmidzi IV/520

Orang Mati Dapat Memberi Manfaat?

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sebagian ahli bid'ah yang berdo'a kepada penghuni kubur, berkata : "Bagaimana kalian bisa mengatakan bahwa orang yang telah meninggal dunia tidak bisa memberi manfaat (kepada yang hidup), padahal nabi Musa telah memberi kita manfaat dengan menjadi sebab dispensasi shalat yang tadinya lima puluh kali menjadi lima ?". Bagaimana kita menjawab mereka ?

Nabi Maupun Wali Adalah Manusia Biasa, Tidak Berhak Disembah!

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al Atsari

Muhammad adalah 'abduhu wa rasuluhu. Pensifatan dari Allah bagi Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ini merupakan sebutan yang paling bagus. 'Abduhu (yang hambaNya) selain menunjukkan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai hamba yang benar-benar tunduk, juga mengandung makna, beliau adalah manusia biasa seperti kita sebagai makhluk yang tidak boleh disembah. Adapun rasuluhu (utusanNya) menunjukkan, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia yang memiliki

Waspada, Syirik Di Sekitar Kita!

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.

Kalau ada seorang penceramah berucap di atas mimbar, “Sungguh perbuatan syirik dan pelanggaran tauhid sering terjadi dan banyak tersebar di masyarakat kita!”, mungkin orang-orang akan keheranan dan bertanya-tanya: “Benarkah itu? Mana buktinya?”.

Tapi kalau sumber beritanya berasal dari firman Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’ân, masihkah ada yang meragukan kebenarannya?. Simaklah, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

Tujuan Ziarah Kubur Dalam Kaca Mata Sufi

Oleh
Ustadz Abu Minhal

Di negeri ini, terutama di pulau Jawa, sudah jamak orang-orang melakukan ziarah ke makam para tokoh atau yang dianggap Ulama (misal, Wali songo). Dengan koordinasi seseorang yang ditokohkan, mereka pun berangkat menuju makam-makam itu. Jarak yang jauh dan persiapan bekal yang banyak, tidak menjadi soal bagi para peziarah. Sebab dengan ‘perjalanan spiritual’ ini akan banyak manfaat yang dapat mereka peroleh. Sebelum berangkat, para peziarah ini mempunyai tujuan tertentu. Mereka berharap

Tawassul Dengan Orang Mati, Syubhat Dan Bantahannya

SYUBHAT DAN BANTAHANNYA
Adapun dalil-dalil yang dijadikan alasan bolehnya tawassul dengan orang yang telah mati, sebagaimana yang antum nukilkan di atas, inilah jawaban kami:

1. Dalil Pertama.

إِذَا تَحَيَّرْتُمْ فِيْ اْلأُمُوْرِ فَاسْتَعِيْنُوْا مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ . كَذَا فِي الْبَهْجَةِ السُّنِّيَّةِ للشَّيْخِ مُحمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْجَانِي ص

Hadits pertama itu artinya:
“Jika kamu bingung di dalam perkara-perkara, maka mintalah tolong dari para penghuni kubur!”

Berlindung (Diri) Dari Makhluk Halus

Oleh
Ustadz Rijal Yuliar, Lc

Pembaca yang dirahmati Allah Azza wa Jalla, meyakini keberadaan jin atau setan merupakan bagian dari ajaran agama Islam yang mulia ini. Alam mereka (para jin) sama sekali berbeda dengan alam manusia meskipun keduanya diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla untuk satu tujuan yaitu beribadah hanya kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.

Keyakinan Sesat Pada Jimat

Oleh
Ustadz Rizal Yuliar

Di antara banyak bentuk kesyirikan yang masih tersebar di tengah masyarakat pada umumnya adalah penggunaan jimat. Bagi mereka jimat diyakini sebagai pelindung (selain Allah Azza wa Jalla ) dari berbagai mala petaka, sakit dan celaka. Atau diyakini dapat mendatangkan manfaat tertentu seperti membawa keberuntungan, pelet pemikat, kemudahan rizki, kepercayaan untuk kenaikan jabatan dan lain sebagainya. Ada jimat berupa cincin /ali-ali, gelang, kalung, bahan-bahan logam berbagai bentuk, tali

Mewaspadai Budaya-Budaya Jahiliyah (1)

Oleh
Ustadz DR Ali Musri Semjan Putra

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam untuk nabi terakhir yang membawa peringatan bagi seluruh umat manusia. Semoga shalawat dan salam juga terlimpahkan kepada keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang tetap berpegang teguh dengan petunjuk mereka sampai hari kiamat.

Kehebatan Tauhid, Menghapus Semua Dosa

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Apa rahasia kehebatan tauhid, sehingga mampu menghapus segala dosa, sebesar apapun ? Seorang Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu misalnya, tokoh yang sebelum masuk Islam terkenal paling menentang ajaran Islam dan terkenal dengan kekafirannya serta pernah mengubur putrinya hidup-hidup. Namun dengan masuk Islam, mentauhidkan peribadatan hanya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala saja,

Kecemburuan Hud-Hud Terhadap Penyelewengan Tauhid

Oleh
Syaikh Abdul Mu'min bin Muhammad An-Nu'man

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَتَفَقَّدَ الطَّيْرَ فَقَالَ مَا لِيَ لَا أَرَى الْهُدْهُدَ أَمْ كَانَ مِنَ الْغَائِبِينَ﴿٢٠﴾لَأُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا شَدِيدًا أَوْ لَأَذْبَحَنَّهُ أَوْ لَيَأْتِيَنِّي بِسُلْطَانٍ مُبِينٍ﴿٢١﴾فَمَكَثَ غَيْرَ بَعِيدٍ فَقَالَ أَحَطْتُ بِمَا لَمْ تُحِطْ بِهِ وَجِئْتُكَ مِنْ سَبَإٍ بِنَبَإٍ يَقِينٍ﴿٢٢﴾إِنِّي وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ﴿٢٣﴾وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ فَهُمْ لَا يَهْتَدُونَ﴿٢٤﴾أَلَّا يَسْجُدُوا