Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ditanya : " Tentang sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Barangsiapa senang diluaskan rizkinya
dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim'
Muttafaq Alaih dari hadits Anas.
Apakah hal ini berarti bahwa manusia akan panjang umurnya jika ia
menyambung silaturahim dan umurnya terbatas jika tidak menyambungnya?"
Jawaban.
Maknanya bukan berarti manusia memiliki dua umur ; satu umur bila ia
menyambung tali silaturahim dan satu umur lagi bila ia tidak
menyambungnya. Karena umur itu hanya satu dan yang ditetapkan juga satu.
Dan manusia yang ditetapkan oleh Allah akan menyambung tali
silaturahim, ia pasti akan menyambungnya dan orang yang ditetapkan oleh
Allah akan memutuskannya, pasti ia akan memutuskannya, tidak bisa tidak.
Akan tetapi Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam bermaksud menganjurkan
umat ini untuk melakukan sesuatu yang mengandung kebaikan. Seperti kita
mengatakan ; siapa yang ingin memiliki anak, hendaklah ia menikah. Nikah
telah ditetapkan, demikian pula anak telah ditetapkan. maka apabila
Allah menghendaki anda memiliki anak, berarti Dia menghendaki anda
menikah. Demikian pula rizki telah ditetapkan sejak azali dan juga telah
ditetapkan bahwa anda akan menyambung tali silaturahim. Akan tetapi
anda tidak mengetahui tentang persoalan ini, maka Nabi memotivasi
dirimu. Dan Nabi menjelaskan apabila anda menyambung tali silaturahim
maka Allah akan melapangkan rizki anda dan memanjangkan umur anda pula.
Dan jika tidak demikian, maka tiap-tiap sesuatu telah ditetapkan, akan
tetapi mengingat silaturahim merupakan satu perkara yang manusia patut
melakukannya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkannya. Dengan
menjelaskan bahwa manusia apabila ingin dilapangkan rizkinya dan
dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung tali silaturahim. Jika
tidak demikian, maka orang yang menyambung tali silaturahim telah
ditetapkan dan telah ditetapkan pula umurnya sampai batas waktu yang
ditetapkan Allah Azza wa Jalla. Kemudian ketahuilah bahwa pemanjangan
umur dan pelapangan rizki merupakan perkara yang nisbi. Oleh karena itu,
kita mendapati sebagian manusia menyambung tali silaturahim dan
rizkinya dilapangkan, tetapi umurnya pendek. Fenomena ini dapat kita
saksikan.
Namun menurut kami, orang yang berumur pendek padahal ia menyambung tali
silaturahim, maka seandainya ia tidak menyambung tali silaturahim,
niscaya umurnya lebih pendek lagi. Akan tetapi Allah telah menetapkan
sejak azali bahwa orang ini akan menyambung tali silaturahim dan umurnya
akan berakhir pada waktu yang cepat.
[Disalin kitab Al-Qadha' wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang
Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin',
terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]
0 komentar:
Post a Comment