close

Showing posts with label WANITA : Darah Wanita. Show all posts
Showing posts with label WANITA : Darah Wanita. Show all posts

Penggunaan Alat Pencegah Atau Perangsang Haid, Pencegah Kehamilan Dan Penggugur Kandungan

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin

PENCEGAH HAID
Diperbolehkan bagi wanita menggunakan alat pencegah haid, tapi dengan dua syarat:

1. Tidak dikhawatirkan membahayakan dirinya. Bila dikhawatirkan membahayakan dirinya karena menggunakan alat tersebut, maka hukumnya tidak boleh. Berdasarkan firman Allah Ta 'ala:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ