close

Showing posts with label Risalah : Keluarga. Show all posts
Showing posts with label Risalah : Keluarga. Show all posts

Nikmatnya Hidup Sederhana

Oleh Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa Sudah menjadi tabiat manusia, ia akan lebih konsumtif menghamburkan uang, manakala mulai mengeyam kehidupan yang mapan dan kemudahan ekonomi. Seolah-olah kekayaan kurang berarti banyak bila pemiliknya tidak mempergunakannya untuk keperluan yang lebih besar dan kemewahan. Misalnya dengan banyak memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang kurang penting baginya. Begitulah keadaan seseorang, ia lebih mudah beradaptasi dengan hidup enak ketimbang dengan hidup menderita. Al Qur`ân telah menegaskan bahwa tipologi manusia, menghamburkan uang dan berfoya-foya saat berada dalam kondisi berada, menghindari gaya kesederhanaan dan keseimbangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Mahamengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Mahamelihat.[asy-Syûra/42:27]. 'Ali bin Tsâbit rahimahullah berkata: اْلعَقْــــــلُ آفَـتُهُ الْإِعْجَابُ وَالْغَضَــبُ وَالْمَالُ آفَـتُهُ التَّــبْذِيْرُ وَالنَّــهْبُ التمهيد لابن عبد البر 7 / 250 Kelemahan akal itu bangga diri dan emosi Dan penyakit harta itu pemborosan dan perampokan. DUA PRINSIP PEMBELANJAAN DALAM ISLAM[1] Secara global, Al-Qur`an telah menjelaskan cara pengelolaan ekonomi dengan segala penjabarannya, yang intinya mencakup dua hal. Inilah yang dimaksud dengan "ushûl iqtishâd", yaitu husnun nazhari fiktisâbil mâl (kecakapan mencari materi) dan husnun nazhar fi sharfihi fi mashârifihi (kecakapan membelanjakan harta pada pos-pos pengeluaran yang tepat). Lihatlah, bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka jalan bagi perolehan ma'îsyah melalui cara-cara yang tetap menjaga muru`ah dan agama (pekerjaan yang halal). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. [al-Jumu'ah/62:10]. Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan agar manusia bersikap hemat dalam pembelanjaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenngu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. [al-Isrâ`/17:29] Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang membelanjakan harta pada perkara-perkara yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.[al-Anfal/8:36]. MEMBENTUK MENTAL BERSAHAJA Agar tercipta mentalitas yang baik berhubungan dengan gaya hidup itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan manusia agar dalam pemenuhan kebutuhannya dilakoni secara bersahaja, tengah-tengah, dan tidak boros dalam pengeluaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [al-A'râf/7:31]. وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. [al-An'am/6:141). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan dalam sabdanya, yang artinya: "Makanlah, bersedekahlah, dan pakailah dalam keadaan tanpa menghamburkan uang dan kesombongan". Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahwa hidup bermewah-mewah meskipun dengan barang-barang yang sifatnya mubah, dapat berpotensi menyeret manusia kepada pemborosan. Ini juga dapat menunjukkan manusia tersebut tidak memberikan apresiasi yang semestinya terhadap harta yang merupakan nikmat Allah, sehingga ia masuk dalam perilaku menyia-nyiakan harta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: "Jauhilah gaya hidup bermewahan. Sesungguhnya hamba-hamba Allah itu bukan orang-orang yang bermewah-mewahan". Lihat Shahîhah, 353. Secara khusus, sifat ini juga menjadi kriteria menonjol pada diri ibâdur-rahmân. Yakni para hamba Allah yang sebenarnya. Allah berfirman tentang mereka: وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. [al-Furqân/25:67]. Mereka tidak menghambur-hamburkan uang dengan belanja di luar kebutuhannya. Juga bukan orang-orang yang bakhil kepada keluarganya, sehingga kebutuhan bagi keluarganya pun terpenuhi dan tidak kekurangan. Mereka membelanjakan hartanya secara adil. Dan sebaik-baik urusan adalah yang tengah-tengah, tidak berlebihan ataupun tidak kikir.[2] MENGAPA BERBUAT BOROS DILARANG? Larangan kepada manusia agar tidak melakukan pemborosan dan penghamburan atas uang dan harta yang dimilikinya, pasti mengandung manfaat. Dan manusia pun sebenarnya sanggup mengetahui hikmah di balik larangan tersebut. Di antara hikmahnya, ialah untuk menjaga kekayaan itu sendiri. Bahwa pada hari Kiamat kelak, sumber pendapat harta itu dipertanyakan, dan demikain pula dengan pembelanjaannya. Pembelanjaan harta atau uang pada perkara tidak dibutuhkan, sungguh sangat bertentangan dengan salah satu tujuan syariat Islam, yaitu hifzhul-mâl (menjaga harta benda). Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, apalagi jika harta itu dimanfaatkan untuk perbuatan maksiat. Sahabat mulia, yakni 'Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu anhu telah mendefinisikan makna mubadzdzirîn (orang-orang yang melakukan pemborosan). Beliau Radhiyallahu anhu menjelaskan, mubadzdzirîn ialah orang-orang yang membelanjakan (uang) pada perkara-perkara yang tidak dibenarkan.[3] Maka, cukuplah untuk menjadi bahan perenungan, bahwa Allah membenci saraf (pemborosan).[4] Sisi lain, uang diperlukan setiap orang untuk memenuhi hajat hidupnya. Dengan uang, seseorang dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya. Begitu pula dengan harta, selain sebagai penopang hidup, juga berfungsi sebagai pemelihara murû`ah (kehormatan, kewibawaan) seseorang di tengah komunitas sosialnya. Ibnu Hibban rahimahullah mengatakan, وَمِنْ أَحْسَنِ مَا يَسْتَعِسْنُ بِهِ الْمَرْأُ عَلَى إِقَامَةِ مُرُوْءَتِهِ الْمَالُ الصَّالحُ (termasuk hal terpenting untuk membantu seseorang menegakkan kehormatan dirinya ialah harta yang baik). Dengan modal uang di genggaman, seseorang sudah bisa menjaga agama, kehormatan dan kemuliaan dirinya. Ia tidak perlu menghinakan wajahnya dengan perbuatan yang dapat menghinakannya. Semisal mengemis, meminta-minta, atau bahkan tidak menutup kemungkinan mencuri maupun korupsi, dan perbuatan lain yang tidak dibenarkan syariat. Karena semua perbuatan itu sangat jelas dilarang agama. Bahkan, dengan uang di tangan, seseorang tidak perlu gali lubang dengan berhutang. Meskipun berhutang termasuk muamalah yang jâiz (boleh), akan tetapi sedikit atau banyak akan membekaskan tekanan tersendiri. Hidup berjalan ibarat roda. Kadang berada di atas menangguk berbagai kenikmatan. Namun siapa sangka, tiba-tiba berada di bawah, hidup penuh dengan kesulitan. Sehingga tidak ada pihak lain yang bersalah kecuali dirinya sendiri. Kenyataan pahit lagi menghinakan ini bisa saja melanda perekonomian rumah tangga seseorang yang mungkin sebelumnya berlimpah harta. Kemudian, lantaran kesalahan dalam mengatur keuangan atau karena income masih pas-pasan, sehingga mengakibatkan dirinya masuk dalam kubangan krisis moneter yang tidak mengetahui waktu berakhirnya. Oleh karena itu, syariat Islam memberi peringatan bahaya as-saraf (pemborosan) maupun berlebihan dalam pembelanjaan. Dengan memperhatikan bahaya ini, maka seseorang bisa tetap memiliki neraca yang tetap aman, tidak besar pasak daripada tiang. Imam an-Nawawi rahimahullah menerangkan alasan berkaitan dengan larangan menghambur-hamburkan. Beliau rahimahullah berkata: "Sesungguhnya pemborosan harta akan menyebabkan orang meminta-minta apa yang dimiliki orang lain. Sedangkan pada pemeliharaan harta terkandung kemaslahatan bagi dunianya. Adapun kestabilan maslahat duniawinya akan berpengaruh pada kemaslahatan agamanya. Sebab dengannya, seseorang dapat fokus dalam urusan-urusan akhiratnya"[5]. "Pembengkakan dalam pembelanjaan akan menyebabkan goncangan pada penghasilan diri seseorang yang biasa ia terima. Sehingga dapat berpotensi menimbulkan kelumpuhan ekonomi, atau meminta-minta, bertindak kriminal, melakukan penyimpangan, menelantarkan diri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Begitu pula jika sebuah negara menempuh kebijakan ini, akan mengakibatkan anggarannya membengkak dan tidak memiliki kekuatan untuk menangani urusan-urusan yang menjadi beban pemerintahan negara tersebut".[6] Demikian keberadaan negara-negara yang menjalankan roda pemerintahan dengan kemewahan, pada akhirnya akan menapaki jalan keruntuhannya, tidak mampu bertahan menghadapi kondisi yang serba sulit. [7] Adapun ditinjau dari aspek manfaat, perintah untuk tidak bergaya hidup berfoya-foya, memiliki pengaruh positif yang kembali kepada diri orang tersebut. Dia akan lebih mudah beradaptasi menghadapi setiap perubahan dalam menghadapi kehidupan. Kadang menyenangkan dan kadang harus hidup penuh keprihatinan. Dan seandainya keadaan ekonomi keluarga ditakdirkan mengalami kesulitan, maka setidaknya seseorang itu tidak terlampau kaget dengan perubahan yang terjadi secara tiba-tiba. Syaikh al-'Utsaimin rahimahullah berkata: "Orang yang terbiasa hidup dalam kemewahan, akan merasakan sulit menghadapi berbagai keadaan. Sebab, tidak menutup kemungkinan datang kepadanya persoalan-persoalan yang tidak memungkinkan orang tersebut menyelesaikannya dalam kenyamanan".[8] Kemudian beliau rahimahullah memaparkan sebuah contoh sederhana. Yakni orang yang tidak pernah berjalan tanpa alas kaki sama sekali. Orang ini selalu menggunakan sandal atau sepatu. Jika suatu saat, ia berhadapan dengan sebuah kondisi yang mengharuskannya berjalan tanpa alas kaki meski hanya 500 meter saja, tentunya ia akan mengalami kesulitan yang berat. Bahkan mungkin saja kakinya menjadi terluka karena harus bergesekan dengan tanah. Akan tetapi, bila ia telah membiasakan diri dengan cara-cara hidup yang agak kurang nyaman, jauh dari fasilitas, ia akan memperoleh kebaikan yang banyak. Selain itu, tubuh yang tidak terbiasa dengan itu, tidak mempunyai ketahanan (imuniatas). Akibatnya mudah sakit, padahal baru berjalan tidak seberapa jauh.[9] Nilai positif lain dari cara hidup sederhana, dapat mendorong seseorang menjadi pribadi yang pandai bersyukur dan toleran, menghargai nikmat-nikmat Allah sekecil apapun. Karena masih banyak orang yang berada di bawahnya secara ekonomi. Dengan itu, keimanannya akan bertambah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الْبَذَاَةَ مِنَ الْإيْمَانِ Sesungguhnya hidup sederhana termasuk cabang dari iman.[10] Penutup Al-i'tidâl atau wasath (memilih sikap tengah-tengah) merupakan spirit umum dalam Islam. Dalam konteks gaya hidup, berhemat memiliki keselarasan dengannya. Perilaku tersebut sangat bermanfaat, baik bagi individu maupun pemerintahan. Meksi demikian, bukan berarti seorang muslim harus menghapus menu daging –umpamanya- yang sebenarnya terjangkau olehnya. Atau kemudian hanya membeli dan mengenakan baju-baju tambalan dan berpenampilan kumuh atau kotor. Akan tetapi, seperti diungkap oleh Imam Ibnu Katsiir, janganlah engkau bakhil lagi kikir, sehingga tidak memberi kepada siapapun. Dan jangan berlebihan dalam menggunakan uang, sehingga mengakibatkan pembelanjaannya di luar kemampuannya dan melebihi pendapatan yang diperolehnya.[11] Karena dua hal ini menjadi sumber celaan. Syaikh as Sa'di berkata, inilah keseimbangan dalam pengaturan uang, berada di antara sudut sifat bakhil dan pemborosan. Dengan begitu, urusan menjadi stabil dan sempurna. Sedangkan di luar ini, hanya berakibat dosa dan malapetaka, menunjukkan kekurangan akal dan kondisinya.[12] Oleh sebab itu, menilik manfaat yang begitu besar, anak-anak pun pantas untuk dilatih menjalani hidup dengan hemat dan bersahaya. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] _______ Footnote [1]. Kamâlu Dînil-Islâm wa-Syumûliyyatuhu, Syaikh Muhammad al-Amîn asy-Syinqîthi, al-Ashâlah, Dzul Hijjah 1427, Edisi 54 Th XI. [2]. Lihat Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm ( ). [3]. Syarhu Shahîhil-Adabil-Mufrad (2/51). (345/444) [4]. Ushûl al-Manhajil-Islâmi, hlm. 530. [5]. Syarhun-Nawâwi, 6/11. [6]. Ushûl al-Manhajil-Islâmi, 530. [7]. Ushûl al-Manhajil-Islâmi, 530. [8]. Syarhu Hilyati Thâlibil-'Ilmi, hlm. 34. [9]. Syarhu Hilyati Thâlibil-'Ilmi, hlm. 34. [10]. Ash-Shahîhah, 341. [11]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, 5/70. [12]. Bahjatul-Akhyâr, 202.

Nahkoda Yang Kehilangan Haluan

Oleh Ustadz Imam Wahyudi Lc Bagi seorang Muslim, masuk surga merupakan cita-cita tertinggi dan mulia sepanjang hidupnya. Namun ironisnya, terkadang perbuatannya berbicara lain. Perbuatan yang dia lakukan justeru bisa menggiringnya ke neraka Allâh Azza wa Jalla dan menghalanginya dari surga. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, kita perlu mempertajam perhatian kita dan meperdalam ilmu kita, agar kita bisa lebih waspada dan cermat dalam memilih perbuatan yang hendak kita lakukan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ Tiga golongan manusia yang telah Allâh haramkan baginya surga (yaitu) : pecandu khamer, orang yang durhaka kepada orangtuanya dan ad-dayyûts (yakni) kepala rumah tangga yang menyetujui keburukan dalam keluarganya. [HR. Ahmad, dishahihkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi' , no. 3052] Dalam hadits yang mulia ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan dengan tegas bahwa Allâh Azza wa Jalla mengharamkan surga atas tiga golongan manusia ini. Diantaranya adalah ad-dayûts (yakni) kepala rumah tangga yang menyetujui atau membiarkan keburukan dalam keluarganya, khususnya keburukan yang mengarah kepada perzinaan. Misal pergaulan bebas, mengumbar aurat, ikhtilâth (campur baur) laki-laki dan perempuan yang bukan mahram atau yang semisalnya. Inilah inti pembahasan kita pada kesempatan yang berbahagia ini. Dalam hadits yang lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ الْمُتَشَبِّهَةُ بِالرِّجَالِ وَالدَّيُّوثُ Tiga golongan manusia yang Allâh Azza wa Jalla (tidak berkenan) melihat mereka, (yaitu) orang yang durhaka kepada orangtuanya, wanita yang bergaya seperti lelaki dan menyerupainya, serta ad-daiyûts. [HR. Ahmad, an-Nasâ'I dan al-Hâkim, serta dishahihkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi', no. 3071]. Dalam dua hadits yang mulia di atas, nampak jelas bahwa seorang kepala rumah tangga beresiko besar terhalang dari masuk surga-Nya bahkan disaat yang begitu mencekam, pada hari kiamat tidak dihiraukan Robb-nya. Hal ini berakar pada prinsip yang disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ Setiap anak itu, dilahirkan dalam keadaan fithrah, lalu kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi. [HR. al-Bukhâri dan Muslim] Begitulah kedua orangtua, terutama kepala rumah tangga memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk kepribadian anak, baik dalam hal aqidah, ibadah maupun akhlaq. Dengan demikian, adalah sebuah kesalahan besar jika seorang kepala rumah tangga membiarkan istri dan anak perempuannya mengumbar aurat di jalan-jalan, membiarkan mereka jilbab, atau berjilbab tapi busananya sempit dan ketat membentuk lekukan tubuh sehingga memancing keinginan buruk kaum lelaki yang berpenyakit hatinya. Padahal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا ..... وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا Dua golongan manusia penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, (diantaranya) : …., dan kaum wanita berbusana, akan tetapi telanjang, berjalan dengan berlenggak lenggok sambil memiringkan pundaknya serta menambahkan sesuatu pada kepala mereka agar menarik perhatian, (manusia jenis ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga bisa tercium dari jarak sekian dan sekian. [HR. Ahmad dan Muslim] Sekiranya ada kepala rumah tangga yang dimasukkan ke surga, akankah dia rela melihat istri tercinta, anak-anak tersayang menjadi penghuni neraka, terpisah darinya, bahkan bau surga pun tidak bisa mereka cium ?? Bagaimanakah tanggung jawab orang tua ? Akankah dia meraih keberuntungan ketika ia menyia-nyiakan ladang amal terdekatnya ? jawabannya tentu tidak. Kalau membiarkan kemungkaran saja di hukumi daiyûts lalu bagaimana dengan kepala rumah tangga yang menganjurkan atau bahkan menyuruh keluarganya untuk berlaku maksiat. na'uudzubillah min dzalik. Apakah mereka tidak pernah mendengar sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia : مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا Barangsiapa yang mengajak orang untuk mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla , maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala orang-orang tersebut sedikitpun. Dan Barangsiapa yang mengajak orang lain untuk mengikuti kesesatan, maka ia mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa orang-orang yang mengikutinya sedikitpun. [HR. Muslim dan Ahmad, serta dishahihkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi', no. 6234] Setiap kebaikan yang kita ajarkan kepada orang lain, termasuk kepada anak kita, maka pahalanya akan berlipatganda sebanding dengan jumlah orang yang mengikuti ajaran kebaikan tersebut. Begitu juga dengan keburukan, setiap keburukan yang diajarkan seseorang, maka dosanya akan dilipatgandakan sebanding dengan jumlah orang yang mengikuti keburukan tersebut. Manakah yang akan kita pilih untuk diri kita ? Bergegas mengajarkan kebaikan ? ataukah justeru tanpa sadar menyesatkan anak-anak kita yang merupakan asset tak ternilai harganya ? Dengan membiarkan mereka tanpa arah atau menyediakan televise sebagai guru mereka. Hendaklah kita selalu mengingat sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam : إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ Apabila seorang anak Adam telah wafat maka terputuslah semua amal perbuatannya kecuali dari tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak sholeh yang mendoakannya. [HR. Muslim dan Abu Daud] Tanpa pembinaan yang baik, maka seorang anak tidak akan menjadi sholeh. Orang tuanyalah yang berperan dan mereka pulalah yang akan memetik hasilnya. Alangkah ruginya ! Orang tua atau kepala rumah tangga yang menyia-nyiakan keturunannya tanpa arahan dan bimbingan. Sehingga mengakibatkan ia menyimpang jauh dari ajaran Islam, tidak mengenal cara berbakti kepada kedua orang tua. Kebiasaannya melakukan maksiat hanya akan menambah dosa, bahkan menjadi aib kedua orang tuanya, baik tatkala orang tua masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Semoga kita dijadikan orang tua yang gemar dan sabar membimbing anak-anak, terutama anak perempuan kita, sehingga kita bisa menikmati hasilnya di hari tua atau sepeninggal kita. Amin. Wahai para orang tua, terutama kepala rumah tangga ! Diantara yang paling berpengaruh terhadap anak kita selain keluarganya adalah teman. Maka perhatikanlah anak-anak kita ! Dengan siapakah anak-anak kita bergaul ? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabda : إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً Sungguh permisalan teman duduk yang baik dan yang buruk, adalah seperti penjual minyak wangi dan tukang pandai besi. Adapun (jika berteman dengan-pen) penjual minyak wangi, maka mungkin kamu diberi minyak wangi, atau kamu membeli darinya, atau (minimal-pen) kamu mencium bau wanginya. Adapun (jika berteman dengan-pen.) tukang pandai besi, bisa jadi bajumu terbakar atau kamu mencium bau yang tidak sedap darinya. [HR. al-Baihaqi dan dishahihkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi', no. 2367] Betapa banyak anak-anak yang terlahir di lingkungan keluarga baik-baik, terbiasa dengan berbagai perangai yang baik, terdidik untuk taat terhadap agama Islam dan menjunjung nilai-nilai moral yang terkandung didalamnya, akan tetapi berubah seratus delapan puluh derajat, setelah mengenal dunia luar dan salah memilih teman. Maka pembinaan anak dimulai dari lingkungan keluarga dan terus kita pantau perkembangannya di lingkungan luar, supaya benar-benar bisa kita memanen hasilnya di hari tua dan berlanjut sampai setelah kita dipanggil oleh-Nya. Wahai segenap orang tua, terutama kepala rumah tangga ! Janganlah pernah cuek dan diam terhadap kemungkaran dalam rumah kita. Jangan pernah berputus asa dalam memimpin anggota keluar, dan sekali lagi jangan lupa berdoa kebaikan untuk mereka, karena doa merupakan senjata ampuh seorang yang beriman. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 012/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Bahaya Pandangan Materialistis, Bagi Kehidupan Rumah Tangga Muslim

Pandangan Materialistis Terhadap Dunia Pandangan materialistis saat ini, banyak menerpa kehidupan manusia. Bahkan sebagian kaum muslimin ada yang juga terpengaruh dengan kehidupan yang melalaikan ini. Yaitu mengedepankan cara pandang tentang kehidupan yang hanya terbatas pada usaha untuk mendapatkan kenikmatan sesaat di dunia fana ini, sehingga aktifitas hidup yang dijalankan hanya berkisar pada masalah bagaimana bisa menciptakan lapangan pekerjaan, mengembangkan ekonomi, membangun rumah dan gedung, memenuhi kepuasan hidup dan hal-hal lain yang bersifat duniawi, tanpa memikirkan akibat dan sikap yang seharusnya dilakukan. Seolah menganggap, bahwa kebahagiaan hidup hanya bisa diraih dengan harta. Alhasil, pandangan materialistis ini mengusik keharmonisan dan ketenangan rumah tangga seorang muslim. Melalaikan tujuan inti penciptaannya, penghambaan diri kepada Allah semata dalam setiap aspek kehidupannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ مَآأُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَآأُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh". [Adz Dzariyat/51 : 56-58] Sebagai efeknya, tak jarang wanita juga ikut bekerja membanting tulang, mengerahkan segala cara untuk mendapatkan harta yang banyak. Dalam benaknya, yang berkembang hanya bagaimana bisa menguasai dunia dengan harta berlimpah, seolah kebahagiaan dan ketenangan bergantung dengan harta; padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Abu Dzar. Apakah engkau menyangka karena banyak harta orang menjadi kaya?” Saya (Abu Dzar) menjawab : “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Dan engkau menyangka, karena harta sedikit orang menjadi miskin?” Saya (Abu Dzar) berkata: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Sesungguhnya kekayaan adalah kecukupan dalam hati, dan kemiskinan adalah miskin hati”. [1] Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: خَسِرَ الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ "Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata". [Al Hajj/22 : 11] Allah menciptakan dunia tidak untuk main-main atau sendau gurau, tetapi Allah menciptakannya untuk suatu hikmah yang agung, sebagaimana firman Allah. إِنَّا جَعَلْنَا مَاعَلَى اْلأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً "Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya agar Kami menguji mereka siapakah diantara mereka yang terbaik perbuatannya". [Al Kahf/18 :7]. Allah menciptakan dunia tidak lain ialah sebagai ladang kampung akhirat dan kampung untuk beramal. Sedangkan akhirat sebagai kampung menuai balasan. Barangsiapa mengisi dunia dengan amal shalih, niscaya ia akan menuai keberuntungan di dua kampung tersebut. Sebaliknya, barangsiapa yang menyia-nyiakan dunianya, niscaya ia akan kehilangan akhiratnya. Pandangan Yang Salah Terhadap Dunia Allah menjadikan berbagai kenikmatan dunia dan perhiasan lahiriah berupa harta, anak-anak, isteri, kedudukan, kekuasaan dan berbagai macam kenikmatan lainnya, yang seharusnya digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat kelak. Dari Tsauban, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِينُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الْآخِرَةِ "Hendaklah di antara kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir dan isteri yang shalihah yang membantu dalam urusan akhirat"[2] Pada kenyataannya, sebagian besar manusia memusatkan perhatiannya pada aspek lahiriah dan kenikmatan materi semata. Setiap hari disibukkan dengan bekerja untuk mendapatkan harta dan kenikmatan dunia, sehingga lupa menyiapkan bekal untuk amal kehidupan sesudah mati; bahkan ada yang mengingkari kehidupan lain setelah kehidupan di dunia ini. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. وَقَالُوا إِنْ هِيَ إِلاَّ حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَانَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ "Dan tentu mereka akan mengatakan (pula) “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan”. [Al-An’am/6 : 29]. Allah mengancam orang-orang yang memiliki pandangan kerdil terhadap dunia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan". [Hud/11 : 15-16]. Ancaman Allah Terhadap Orang-Orang Materialistis Dampak ancaman di atas berlaku bagi semua orang yang memiliki pandangan materialis, yaitu mereka yang beramal hanya sekedar mencari keuntungan dunia, misalnya: orang-orang munafik, orang-orang kafir, orang-orang yang menganut faham kapitalisme, komunisme dan sekulerisme. Allah akan menjadikan kehidupan ini terasa sempit bagi mereka. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : مَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ فَرَّقَ اللَّهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ وَمَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللَّهُ لَهُ أَمْرَهُ وَجَعَلَ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ "Barangsiapa yang menjadikan dunianya sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan membuat perkaranya berantakan, kemiskinan berada di depan kedua matanya dan dunia tidaklah datang, kecuali yang telah ditentukan baginya saja. Dan barangsiapa yang menjadikan akhirat (sebagai) niatnya, niscaya Allah akan memudahkan urusannya dan menjadikan rasa kecukupan tertanam dalam dalam hatinya dan dunia akan datang dengan sendirinya". [3] Pandangan Yang Benar Terhadap Dunia Dunia bukanlah segala-galanya, akan mengalami kehancuran. Ia hanya jembatan penyeberangan belaka. Segala prasarana dan sarana yang Allah adakan di dunia ini, harta, kekuasaan dan lain-lain, semestinya dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kepentingan yang lebih besar, meraih kehidupan akhirat yang paling baik. Karena itu, pada hakikatnya dunia tidak tercela dzatnya. Pujian atau celaan tergantung pada tindak-tanduk seorang hamba dalam menjalani siklus kehidupannya di dunia. Sekali lagi, dunia, kehidupannya bersifat maya. Kehidupan yang baik yang diperoleh penduduk surga, tidak lain karena kebaikan dan amal shalih yang telah mereka tanam ketika di dunia. Maka dunia adalah kampung jihad, shalat, puasa dan infak di jalan Allah, serta medan untuk berlomba dalam kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada penduduk surga, artinya : كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَآأَسْلَفْتُمْ فِي اْلأَيَّامِ الْخَالِيَةِ "(Kepada mereka dikatakan) “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu (ketika di dunia)”. [Al-Haqqah/69 : 24]. Selayaknya kita bersiap diri meninggalkan kampung dunia menuju kampung akhirat dengan selalu menambah simpanan amal kebaikan dan bersegera memenuhi panggilan Allah. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu berkata: “Sesungguhnya dunia telah habis berlalu dan akhirat semakin mendekat. Dan masing-masing mempunyai anak keturunan. Jadilah kalian anak keturunan akhirat dan jangan menjadi anak keturunan dunia, karena sekarang kesempatan beramal tanpa ada hisab (peratnggungjawaban) dan besok di akhirat masa perhitungan amalan dan tidak ada kesempatan beramal”. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu juga mengatakan: “Halalnya adalah dipertanggungjawabkan, dan haramnya adalah neraka”. Wahai saudaraku kaum muslimin, ingatlah terhadap empat hal : Aku tahu bahwa rezekiku tidak akan dimakan orang lain, maka tenteramlah jiwaku. Aku tahu bahwa amalku tidak akan dilakukan orang lain, maka akupun disibukkannya. Aku tahu bahwa kematian akan datang tiba-tiba, maka segera aku menyiapkannya. Dan aku tahu bahwa diriku tidak akan lepas dari pantauan Allah, maka aku akan merasa malu kepadaNya. [4] Orang yang mengosongkan hatinya dari keinginan dunia akan merasa ringan tanpa beban, total menyongsong Allah dan mempersiapkan diri untuk datangnya perjalanan. Mengosongkan hati untuk dunia yang fana bukan berarti meninggalkan dunia kerja, enggan mencari kehidupan dunia dan tidak mencoba berusaha. Islam sendiri memerintahkan untuk bekerja dan menganggapnya sebagai satu jenis jihad, bila dengan niat yang tulus dan memenuhi syarat amanah dan ikhlas, serta tidak melanggar syariat. (Ummu Ahmad). Maraji’: - Kitab Tauhid III, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan. - Islahul Qulub, karya Syaikh Abdul Hadi Wahbi. - Faraidul Kalam Lil Khulafail Kiram, karya Syaikh Qasim ‘Asyur. - Ad Dunya Dhillul Zailun, Abdul Malik bin Muhammad Al Qasim. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] _______ Footnote [1]. HR Hakim dan Ibnu Hibban [2]. HR Ahmad dan Ibnu Majah [3]. Hadits Ibnu Majah dengan sanad yang shahih [4]. Lihat Manaqib Al Iman Ahmad, Ibnu Jauzi, Maktabah Al Hany, Bab As Siaru, Vol. 11, hlm. 485 dan Wafayat Al A’yan, Op.Cit, Vol. 2, hlm. 27

Rumah, Membongkar Rahasia Lelaki

Oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani Hafizhahullah 'Aisyah Radhiyallahu 'anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي "Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku" [HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285]. Hadits di atas, hadits yang sangat mulia. Sebuah hadits yang menunjukkan agar manusia bersikap mulia dan berlaku jujur. Begitu pula bagi seorang suami khususnya, karena ia sebagai pemimpin dan bertanggung jawab kepada keluarga. Maka menjadi keharusan, agar kita mencerna tingkat urgensinya. ISTRI HARUS DIKASIHI, BUKAN DIPECUNDANGI Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang lemah. Di sisi lain, seorang lelaki ditakdirkan untuk memimpin wanita dengan kelebihan yang dikaruniakan Allah baginya. Sifatnya yang dominan, ingin mengatur, berkuasa akan tampak saat berinteraksi dengan anggota keluarga, khususnya sang istri; wanita asing yang masuk dalam kehidupan barunya. Tindak-tanduk si istri akan menguji kesabarannya. Lelaki yang buruk perangainya, akan terdorong berbuat aniaya kepada kaum yang lemah (istrinya). Kekerasan rumah tangga yang timbul dari suami terhadap istrinya, menunjukkan bahwa sang suami termasuk prototype orang yang lemah juga. Berbeda jika seorang suami termasuk sosok yang berkepribadian kuat, tegar lagi kokoh, maka hatinya tidak akan keras. Dia tidak tega berbuat aniaya terhadap kaum yang lemah. Barangsiapa mampu menguasai diri saat berhadapan dengan mereka, yaitu para wanita, sungguh kebaikan telah muncul pada dirinya. Al Mubarakfuri saat menerangkan hadits tersebut dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi (4/274) mengatakan: "Mereka (para wanita) adalah orang yang harus dirahmati (dikasihi) lantaran kelemahan fisik mereka". Asy Syaukani menjelaskan makna hadits tersebut dengan menyatakan : "Dalam hadits ini tersimpan catatan penting. Bahwa orang yang paling tinggi derajatnya dalam kebaikan dan paling berhak meraih sifat tersebut ialah, orang-orang yang paling baik perilakunya kepada keluarganya. Sebab, keluarga, mereka itu merupakan orang-orang yang paling berhak dengan wajah manis dan cara bergaul yang baik, curahan kebaikan, diusahakan mendapatkan manfaat, dilindungi dari bahaya. Jika ada lelaki yang demikian, niscaya ia berpredikat sebagai manusia yang terbaik. Jika ia bersikap sebaliknya, maka ia berada dalam keburukan. Banyak orang yang terjerumus dalam keteledoran ini. Anda bisa menyaksikan seorang lelaki, bila ia menjumpai keluarganya, maka menjadi sosok yang akhlaknya buruk, sangat pelit dan sedikit sekali berbuat baik kepada mereka. Tetapi, apabila bersama orang lain, maka engkau akan dihormati, akhlaknya melunak, jiwanya menjadi dermawan, ringan tangan. Tidak diragukan, laki-laki semacam ini adalah manusia yang terhalang dari taufik Allah, menyimpang dari jalan yang lurus. Semoga Allah memberikan keselamatan bagi kita dari hal itu".[2] Sengaja keterangan ulama ini dikutip secara lengkap, sebab merupakan pesan sangat berharga dari beliau bagi para suami dan ayah, yang banyak lalai dari budi pekerti luhur dalam bergaul dengan keluarga. Anda bisa saksikan, berapa banyak lelaki sangat akrab bersama rekan sejawatnya. Namun tatkala kembali ke rumah, ia berubah menjadi manusia yang bakhil, lagi menakutkan. Padahal, semestinya, pihak yang paling pantas menerima kebaikan maupun kelembutannya adalah keluarganya. Pepatah mengatakan, al aqrabin aula bil ma'ruf. Artinya, kaum kerabat paling utama menerima kebaikan. Jadi, keluarga harus disikapi dengan penuh kasih sayang, kontrol yang baik, sabar terhadap kesalahan dan kekeliruan mereka, serta berusaha mengoreksi kesalahan dengan cara elegan, penuh hikmah, sebagaimana yang ia tunjukkan kepada orang lain di luar rumah. KENALILAH LELAKI MELALUI INTERAKSINYA DENGAN KELUARGANYA Sebuah kaidah mengatakan, seseorang akan mudah dikenali di rumah daripada di luar rumah. Penjelasannya, ia tidak sulit bersikap pura-pura di luar rumah, memerankan karakter yang berbeda dari karakter aslinya. Orang yang terbiasa kasar, bisa menampilkan karakter yang simpatik, sabar terhadap kesalahan orang lain di luar rumah. Karena kebersamaannya dengan orang lain di luar rumah sejenak. Bisa cuma setengah jam atau hanya satu jam. Bersama mereka, orang dapat bersandiwara seperti yang dilakukan para hipokrit dan pegawai-pegawai. Memperlihatkan budi pekerti yang baik, jauh dari tindakan yang tak bermoral. Berbeda saat di rumah, ia akan susah memerankan dramanya sepanjang waktu. Sebab waktunya lama. Kesabarannya untuk bermuka dua akan terkikis seiring dengan perjalanan detik demi detik, sehingga akan kembali kepada kepribadian aslinya. Disebutkan oleh pepatah, kepura-puraan akan terkalahkan oleh sikap bawaan. Terkadang, sikap yang berpura-pura bermuka baik dalam waktu yang sementara bisa dilewatinya dengan sukses, seperti perilaku sejumlah lelaki yang kurang bermoral saat akan meminang seorang gadis. Pihak lelaki memperlihatkan pribadi yang baik untuk menjaga imej, sehingga keburukan perangainya ditutupinya serapat mungkin. Pernikahanlah yang akan membongkarnya. Sehingga tak mustahil dapat memicu timbulnya perceraian antara pasangan suami istri, karena adanya unsur tipuan dan kamuflase saat proses nazhar (perkenalan) sebelum pernikahan. Jadi, di rumah, kepribadian seorang suami akan mudah diketahui. Apakah ia seorang pribadi yang lembut atau berperangai kasar? Apakah ia dermawan atau pelit? Apakah ia tenang atau orang yang mudah kalut? Pergaulan di rumah akan memberitahukan secara tepat keaslian karakter lelaki. Maka, kenalilah diri Anda saat berada di dalam rumah. Bagaimanakah kesabaran Anda saat berhadapan dengan anak-anak? Bagaimana sikap Anda menghadapi kelemahan istri? Bagaimana ketegaran Anda dalam memikul tanggung jawab keluarga? Orang yang tidak cakap memimpin rumah tangga, niscaya tidak mampu untuk mengarahkan umat manusia. Inilah rahasia dari sabda Nabi n di permulaan tulisan ini. TETANGGA JUGA MENJADI BAROMETER Semakna dengan hadits di atas, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : خَيْرُ ْالأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ "Sebaik-baik kawan adalah orang yang paling baik kepada kawannya. Dan sebaik-baik tetangga adalah orang yang paling baik kepada tetangganya"[3]. Keberadaan tetangga atau para koleganya tidak berbeda dengan anggota keluarga dalam mempengaruhi kepribadian seseorang. Saking seringnya berinteraksi, mereka bisa mengetahui dan meneropong rahasianya yang tidak diketahui oleh orang yang masih asing terhadap dirinya. Kebaikannya dibuktikan dengan besarnya kesabaran dirinya saat menghabiskan waktu bersama tetangga atau para koleganya. Oleh karena itu, para tetangga dan kawan tidak akan melontarkan pujian dan sanjungan, kecuali setelah mereka melihat cara pergaulan yang baik dan moral yang luhur pada dirinya. Maka, kembali kepada sebuah pedoman, seseorang tidak bisa dikenali dengan baik kecuali melalui pergaulan. Rahasia ini hanya berada di tangan keluarga, tetangga dan sahabat dekat. Ada orang yang sangat pemalu, lembek, cengeng terhadap sebuah gangguan, sehingga ia mengisolasi diri dari masyarakatnya. Orang-orang pun menilainya sebagai pribadi yang pendiam, mulia, mulutnya terjaga dari ghibah. Tetapi, ternyata penilaian ini bertolak belakang. Karena, realitanya, kepada keluarganya ia bersikap kasar, suka menyakiti anggota keluarga lainnya. Dia tidak mampu menampilkan potret dirinya di masyarakat, lantaran rendah dirinya saat bertemu dengan orang-orang asing. Dan, ini yang penting, kekerasan pribadi pada diri seseorang, sebenarnya muncul karena kesalahannya sendiri. Dia senang mengurung diri dari pergaulan luar. Orang-orang seperti ini, tidak mungkin dikenali dengan baik, kecuali melalui pengakuan anggota keluarganya. Maka, hadits di atas merupakan sebuah hadits yang sangat penting. Kendati ringkas lafazhnya, tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan pedoman yang jelas untuk mengenal seseorang. Wallahu a’lam. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] ________ Footnote [1]. Diringkas dari kitab Al Mau'izhatul Hasanah fi Akhlaqil Hasanah, hlm 74-82, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah Cet.II Th. 1426 H. [2]. Nailul Authar (6/360). [3]. HR At Tirmidzi, no. 1944 dishahihkan oleh Syaikh al Albani.

KDRT, Antara Ketegasan dan Kekerasan

Pembicaraan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi topik yang belakangan ini hangat dibicarakan. Media massa, lembaga swadaya masyarakat khususnya yang mengusung isu gender, lembaga bantuan hukum dan lembaga peradilan begitu sibuk dengan topik yang sebenarnya sudah lama ini. Pembicaraan tentang KDRT yang hangat di masyarakat itu kadang mengandung kebenaran. Tapi, tidak jarang pembicaraan tersebut bermuatan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang luhur. Isu KDRT tidak jauh dari induk semangnya, yaitu isu hak asasi manusia (HAM) yang dikomentari oleh Mufti Kerajaan Saudi Arabia Syaikh 'Abdul-'Aziz bin 'Abdullah Alu Syaikh -hafizhahullah- dengan pernyataan beliau: "Sesungguhnya isu tentang HAM di berbagai belahan dunia pada zaman ini merupakan kalimat haq urida biha bathil (kalimat yang benar, tapi dimaksudkan untuk hal yang salah)''. Adapun yang wajib bagi seorang muslim ialah kembali kepada petunjuk yang telah digariskan oleh Islam dalam setiap aspek kehidupan. Islam dengan kesempurnaannya tidak melalaikan aspek ini. Kedudukan antara suami, isteri dan anggota keluarga yang lain telah dijelaskan dalam agama kita. Demikian juga dengan hak dan kewajiban serta aturan-aturan yang harus diikuti oleh masing-masing. Syari'at Islam dengan kesempurnaannya telah menetapkan hukum-hukum yang menjamin hak-hak suami-istri dalam rumah tangga. Hukum-hukum tersebut bersifat mengikat, dan merupakan rambu-rambu yang haram dilanggar. Penetapan itu bertujuan untuk memelihara hak masing-masing, menepis tindak aniaya yang mungkin terjadi, atau kemungkinan adanya kurang perhatian dalam pelaksanaannya dari orang-orang yang terkait. Sangat banyak hak yang dimiliki masing-masing pasangan. Seorang wanita sebagai istri, memiliki hak-hak yang sangat banyak. Hak-hak ini menjadi kewajiban atas suaminya. Sebagian dari hak-hak tersebut telah disinggung Rasulullah n dalam hadits berikut: وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ Hak wanita-wanita atas kalian (para suami) ialah memberi nafkah, menyediakan sandang dengan cara-cara yang baik. [HR Muslim dan Abu Dâwud]. Ada lagi hak-hak lain yang disebutkan dalam banyak nash. Misalnya, menghargai keberadaan harta istri, mencarikan tempat tinggal, mempergaulinya dengan cara yang baik, dan lain sebagainya. Sebagaimana seorang istri memiliki hak-hak, dia juga memiliki kewajiban yang harus diemban. Kewajiban-kewajiban ini menjadi hak-hak suami. Misalnya, kewajiban taat kepada suami selama suami tidak menyuruh melakukan perbuatan maksiat, menjaga harta suami, tidak menyebarkan aibnya, dan tidak memasukkan orang lain ke rumahnya tanpa izin suami. Itulah beberapa contoh hak dan kewajiban suami istri yang dalam pelaksanaannya, terkadang diperlukan ketegasan, yang ketegasan itu kadang memerlukan unsur kekerasan. Sehingga dalam batas-batas tertentu, unsur kekerasan tersebut dibolehkan secara syar'i. Ketegasan yang dimaksud, yaitu sikap tegas yang diperbolehkan dalam Islam untuk mengatur kehidupan rumah tangga. Kekerasan yang terkadang terdapat dalam sikap tegas ini, rupanya sering dipahami keliru oleh sebagian orang. Kekerasan ini dianggap tanpa batas. Padahal –jika si suami terpaksa harus memukul istri- secara tegas Islam melarang melakukan pemukulan pada wajah dan melarang menggunakan alat yang bisa menimbulkan luka atau meninggalkan bekas yang lama, apalagi jika mengakibatkan cacat seumur hidup, atau bahkan kematian. Cara kekerasan ini pun ditempuh jika peringatan dengan cara baik-baik tidak mempan untuk mencegah perilaku istri yang mengabaikan berbagai kewajibannya. Begitu juga dengan sang istri, bila suaminya bertindak semena-mena, maka ada syari’at al-khulu’ (gugatan cerai) yang bisa ditempuh untuk lepas dari perilaku zhalim. Namun, perlu diingat bahwasanya tidak ada manusia yang sempurna dalam semua sisi. Semua pasti memiliki kekurangan. Oleh karena itu, hendaklah sepasang suami dan istri agar senantiasa mengintrospeksi diri, sebelum memvonis pasangannya bersalah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ Semua Bani Adam sering melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan ialah yang bertaubat. Walhasil, kesabaran, ketenangan dalam mengambil keputusan, dan memohon pertolongan serta tawakkal kepada Allah merupakan faktor penentu dalam menyelesaikan berbagai masalah. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Bimbinglah Keluargamu Mendirikan Shalat

Oleh Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr Sebuah perintah ilahi dan arahan Rabbâni yang agung. tetapi disikapi oleh kebanyakan manusia dengan mengabaikannya. Perintah tersebut adalah firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala di akhir Surah Thaha. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa [Thaha/20:132] Ini merupakan perintah dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabinya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan apapun yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti itu juga sekaligus perintah bagi ummatnya selama belum ada dalil yang menunjukkan pengkhususannya bagi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perintah ini, tidak ada yang dalil yang menunjukkan pengkhususannya berdasarkan kesepakatan para Ulama. Oleh karena itu, wajib bagi setiap orang tua untuk benar-benar memperhatikan anak-anak mereka, mengawasi mereka dengan pengawasan yang ketat dalam perkara shalat ini. Karena shalat adalah rukun yang terpenting setelah dua kalimat shahadat. Tentunya, ini dilakukan oleh orang tua setelah dia sendiri menjaga shalatnya dengan penuh perhatian, sabar dan terus berusaha sabar dalam melaksanakannya, hingga dia menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya. Kemudian setelah itu, dia mulai mengawasi, memberi semangat putra-putri mereka dalam menunaikan dan menjaga shalat tersebut, sebagaimana yang deperintahkan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Ayat yang mulia di atas menunjukkan dua maqam (kedudukan) penting yang harus direalisasikan : 1. Maqam memperhatikan diri sendiri yang diwujudkan dengan menjaga shalat dan bersabar dalam melaksanakannya. Karena ada banyak hal di dunia ini yang bisa memalingkan dan menyibukkan orang dari malaksanakan dan menjaga shalat tepat pada waktunya. Ada yang terlalaikan oleh tidurnya, yang lain terkalahkan oleh rasa malas, yang lain lagi tersibukkan oleh permainan dan perbuatan sia-sia lainnya dan banyak lagi contohnya. Intinya, yang melalaikan itu sangatlah banyak sementara untuk menggapai maqam (kedudukan/peringkat) ini diperlukan kesabaran dan keseriusan agar bisa menjadi orang selalu melaksanakan shalat dan selalu menjaganya. Karena maqam ini memerlukan kontinuitas (kebersinambungan) tanpa ada rasa bosan dan lelah, maka tidak banyak orang yang bisa bertahan pada maqam ini. Al-Hâfiz Ibnu Hajar rahimahullah saat menjelaskan hadits : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلى اللهِ قَالَ: الصَّلاةُ عَلى وَقْتِها قَالَ: ثُمَّ أَيّ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوالِدَيْنِ Amalan apakah yang paling disukai oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala ? Nabi bersabda, 'Shalat pada waktunya.' Shahabat bertanya, 'Kemudian apa ?' Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Kemudian berbakti kepada orang tua.' Beliau rahimahullah berkata, "… hanya saja kesabaran dalam menjaga shalat dan melaksanakannya tepat pada waktunya, juga kesabaran dalam menjaga bakti kepada orang tua merupakan perkara yang harus terus menerus dilakukan, dan tidak ada yang mampu bersabar dalam melakukannya kecuali orang-orang yang jujur dalam keimanannya."[2] 2. Maqam memperhatian orang-orang yang berada dibawah tanggung jawabnya seperti keluarga dan anak-anaknya. Maqam ini diwujudkan dengan mendidik mereka agar menjaga dan memperhatikan shalat, dan selalu memonitor mereka dalam permasalah yang agung ini. Semakna dengan ayat yang mulia di atas yaitu hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud (di dalam Sunannya) dari hadist Abdullah bin Amru bin Ash Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah besabda : مُرُوا أوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا ، وَهُمْ أبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka berumur sepuluh tahun jika mereka meninggalkannya, serta pisahkan mereka (antara laki dan perempuan) ditempat tidur[3] . Hadist di atas menunjukkan keharusan untuk melakukan pengawasan dan monitoring sejak usia dini dari kehidupan mereka. Semenjak umur tujuh tahun, anak-anak sudah diperintahkan, dianjurkan, serta dimotivasi untuk melaksanakan shalat, dan takala mereka berumur sepuluh tahun apabila mereka melalaikan (meremehkan), dan menyianyiakan shalat maka mereka hendaknya dipukul dengan pukulan yang mendidik bukan pukulan yang menyakiti. Masalah shalat merupakan masalah yang sangat agung. Apabila kita lihat dan memperhatikan realita yang ada di rumah-rumah kebanyakan orang zaman ini, maka kita dapati kebanyakan orang tua lah yang melalaikan masalah ini. Para bapak meremehkan dan melalaikan shalat, sehingga mereka tidak bisa menjadi contoh bagi anak-anaknya dalam menjaga shalat. Akhirnya, orang-orang yang berada dibawah tanggung jawabnya tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang melalaikan dan meremehkan shalat, karena sesungguhnya anak-anak akan tumbuh dan berkembang berdasarkan contoh yang mereka dapatkan dari orang tua mereka. Tindakan mengabaikan pendidikan shalat terhadap anak ini termasuk kejahatan yang tidak ada bandingannya. Tindakan jahat dalam masalah shalat ini merupakan kejahatan yang besar. Perhatikanlah perkataan Imam Ibn Qayyim rahimahullah yang beliau rahimahullah khusus kepada orang tua dalam permasalahan ini. Beliau rahimahullah mengatakan, "Barangsiapa melalaikan pendidikan anak, tidak mengajarkan mereka hal- hal yang bermamfaat baginya serta dia membiarkan anaknya begitu saja, maka sungguh dia telah berlaku sangat buruk pada anaknya. Dan kerusakan pada anak terjadi karena sebab kelalain orang tua mereka dalam mengajarkan kepada mereka hal-hal yang wajib di dalam agama ini dan hal-hal yang sunnah. Mereka (para orang tua-pent) menyianyiakan anak-anak mereka tatkala mereka masih kecil hingga mereka tidak mampu memberi mamfaat kepada diri mereka sendri, serta tidak akan pernah bisa memberi manfaat kepada orang tua mereka tatkala mereka dewasa."[4] Ini merupakan situasi yang sangat penting (gawat) yang memerlukan kesungguhan, sebuah situasi yang mengharuskan orang tua memperhatikan dirinya peribadi terlebih dahulu kemudian memperhatikan orang yang berada dibawah tanggung jawabnya seperti keluarga dan anak-anaknya, mengajarkan mereka shalat, dan mengajak mereka untuk senantiasa menjaga shalat. Untukmu Wahai anak-anak ! Wahai anak yang diberi taufik oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala ! Apabila Allâh memuliakanmu dengan memberikan kepadamu orang tua yang selalu memberikan perhatian kepadamu dalam permasalahan shalat, menganjurkan, serta memotivasimu, maka hati-hatilah jangan sampai kamu merasa direpotkan oleh orang tuamu; Janganlah engkau merasa marah karena pengawasannya padamu ! Demi Allâh sesungguhnya orang tuamu itu sedang berusaha untuk menjauhkanmu dari murka Allâh Azza wa Jalla, dan berusaha untuk menghantarkan kamu kepada keridhaan Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Karena sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla tidak akan ridha denganmu sampai kamu termasuk dari orang-orang yang melaksanakan dan menjaga shalatnya. Perhatikanlah pujian Allâh yang sangat harum kepada Nabi-Nya Ismail Alaihissallam. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman : وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. [Maryam/19:55] Nabi Ismâîl Alaihissallam orang yang diridhai oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala , karena dia melakukan segala sebab yang bisa mendatangkan keridhaan Allâh Azza wa Jalla , dan diantara sebab yang paling agung adalah memperhatikan shalat dengan menjaga dan terus menjaganya, serta mengajarkan kepada keluarga kebiasaan menjaga shalat. Imam Mâlik rahimahullah meriwayatkan dalam kitabnya Muwattha dari Zaid bin Aslam Radhiyallahu anhu dari bapaknya, bahwasanya Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu melakukan qiyâmul lail (shalat malam) sebanyak bilangan yang Allâh Azza wa Jalla kehendaki. Tatkala berada di akhir malam, beliau Radhiyallahu anhu membangunkan keluarganya untuk melakukan shalat. Beliau Radhiyallahu anhu membacakan kepada mereka firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala : وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa [Thaha/20:132] Kaum Muslimin, perhatikanlah dan renungilah keadan dan sikap para assalafus shalih Radhiyallahu anhum terhadap arahan agung dari Allâh Azza wa Jalla ini ! Kemudian, bandingkanlah realita keadaan ummat manusia yang cendrung melalaikan, menyia-nyiakan arahan ini, serta keengganan mereka untuk menunaikan kewajiban yang agung ini. Alangkah perlunya kita dalam permasalahan ini untuk menjadi pribadi-pribadi yang menjaga shalatnya, kemudian mengawasi anak-anak kita dalam melaksanakannya ! Alangkah butuhnya kita untuk selalu memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar menjadikan kita dan anak-anak kita termasuk orang-orang yang melaksanakan dan selalu menjaga shalatnya. Diantara doa yang paling agung dalam permasalah ini adalah doa Nabi Ibrâhîm Alaihissallam: رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat ! Ya Rabb kami, perkenankanlah doaku [Ibrâhîm/14:40] Kita memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar memberikan taufiq kepada kita dalam menjaga shalat, dan memperbaiki keadaan anak-anak kita, serta menjadikan kita dan mereka termasuk dari orang-orang yang mendirikan shalat. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVII/1434H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] ________ Footnote [1]. Diterjemahkan dari kitab Ta'zhîmus Sunnah, yang ditulis oleh Syaikh Abdurrazaq, hlm. 35-39 [2]. Lihat Fathul Bâri ( 2/11) [3]. Riwayat imam Ahmad (no. 6756 ), Abu Daud, no. 495; Hâkim ( 1/311), dan dishahihkan oleh imam al-AlBâni dalam Shahîhul Jâmi’, no. 5868 [4]. Tuhfatul Maudûd, hlm. 229