Oleh
Dr. Fadhl Ilahi
Muqadimah
Sesungguhnya segala puji adalah milik Allah. Kita memuji, memohon
pertolongan dan meminta ampunan-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari
kejahatan dan keburukan amal perbuatan kita. Siapa yang ditunjuki Allah,
maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan Allah
maka tidak ada yang dapat menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada
sesemabahan yang haq kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Dan
aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Semoga
shalawat, salam dan keberkahan dilimpahkan kepada beliau, keluarga,
sahabat, dan segenap orang yang mengikutinya. Amma ba’du.
Di antara hal yang menyibukkan hati kebanyakan umat Islam adalah mencari
rizki. Dan menurut pengamatan, sejumlah umat Islam memandang bahwa
bepegang kepada Islam akan mengganggu rizki mereka. Tidak hanya sebatas
itu, bahkan lebih parah dan menyedihkan lagi bahwa ada sejumlah orang
yang masih mau menjaga sebagian kewajiban syariat Islam tetapi mereka
mengira bahwa jika ingin mendapatkan kemudahan di bidang materi dan
kemapanan ekonomi, hendaknya menutup mata dari sebagian hukum-hukum
Islam, terutama yang berkenaan dengan halal dan haram.
Mereka itu lupa atau pura-pura lupa bahwa Sang Khaliq Azza wa Jalla
tidak mensyariatkan agamaNya hanya sebagai petunjuk bagi umat manusia
dalam perkara-perkara akhirat dan kebahagiaan mereka di sana saja,
tetapi Allah mensyaratkan agama ini juga untuk menunjuki manusia dalam
urusan kehidupan dan kebahagian mereka di dunia. Bahkan doa yang sering
dipanjatkan Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kekasih Allah
Subhanahu wa Ta’ala, yang dijadikanNya sebagai teladan bagi umat manusia
adalah.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Wahai Tuhan kami, karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api Neraka”[1]
Allah dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia tidak
meninggalkan umat Islam tanpa petunjuk dalam kegelapan, berada dalam
keraguan dalam usahanya mencari penghidupan. Tetapi sebaliknya,
sebab-sebab rizki itu telah diatur dan dijelaskan. Seandainya umat ini
mau memahami, menyadari, berpegang teguh dengannya serta menggunakan
sebab-sebab itu dengan baik, niscaya Allah Yang Maha Pemberi Rizki dan
memiliki kekuatan akan memudahkannya mencapai jalan-jalan untuk
mendapatkan rizki dari setiap arah, serta akan dibukakan untuknya
keberkahan dari langit dan bumi.
Didorong oleh keinginan untuk mengingatkan dan mengenalkan
saudara-saudara sesama Muslim tentang berbagai sebab di atas dan untuk
meluruskan pemahaman mereka tentang hal ini serta untuk mengingatkan
orang yang telah tersesat dari jalan yang lurus dalam berusaha mencari
rizki, maka saya bertekad dengan memohon taufik dari Allah untuk
mengumpulkan sebagian sebab-sebab untuk mendapatkan rizki tersebut dalam
buku kecil ini. Buku ini saya beri judul “Mafatih ar-Rizqi fi Dhau’al
Kitab wa as-Sunnah”.
HAL-HAL YANG SAYA PERHATIKAN DALAM MAKALAH INI
Di antara hal-hal yang saya perhatikan –dengan karunia Allah- dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Rujukan utama dalam makalah ini adalah al-Qur’an dan Sunnah RasulNya yang mulia.
2. Saya menukil hadits-hadits dari maraji’ (sumber) aslinya. Saya juga
menyebutkan pandangan ulama tentang derajat hadits tersebut (shahih,
hasan, dha’if dan lain sebagainya,-pent), kecuali apa yang saya nukil
dari ash-Shahihain (al-Bukhari dan Muslim). Sebab segenap umat Islam
telah sepakat untuk menerima (keshahian keduanya) [2]
3. Ketika menggunakan dalil dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits,
saya berusaha mengambil faidah (penjelasan) dari kitab-kitab tafsir dan
kitab-kitab syarah (keterangan) hadits-hadits.
4. Saya memaparkan tentang apa yang dimaksud dengan sebab-sebab yang
disyariatkan dalam mencari rizki dengan bantuan keterangan-keterangan
–setelah memohon pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala- dari
ucapan-ucapan para ulama, untuk menghilangkan keraguan-keraguan di
dalamnya.
5. Saya tidak bermaksud membicarakan manfaat-manfaat dari sebab-sebab
yang Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan selain masalah rizki. Kecuali
disebutkan secara kebetulan. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala
memudahkan saya untuk membicarakan hal-hal tersebut di masa yang akan
datang.
6. Saya jelaskan beberapa kata asing yang ada di dalam hadits-hadits, untuk lebih menyempurnakan manfaat, insya Allah.
7. Saya tuliskan beberapa maraji’ (sumber) yang cukup untuk memudahkan siapa saja yang ingin kembali padanya.
8. Saya tidak bermaksud menyebutkan sebab-sebab rizki seluruhnya. Tetapi
yang saya bahas adalah apa yang dimudahkan oleh Allah padaku untuk
mengumpulkannya.
SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Mukadimah
Pasal Pertama : Istighfar dan Taubat
Pasal Kedua : Takwa
Pasal Ketiga : Tawakal Kepada Allah
Pasal Keempat : Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya
Pasal Kelima : Melanjutkan Haji Dengan Umrah
Pasal Keenam : Silaturahim
Pasal Ketujuh : Infak Di Jalan Allah
Pasal Kedelapan : Memberi Nafkah Kepada Orang Yang Fokus Menuntut Ilmu Syariat.
Pasal Kesembilan : Berbuat Baik Kepada Orang-Orang Yang Lemah
Pasal Kesepuluh : Hijrah Di Jalan Allah
Penutup : Terdiri dari kesimpulan bahasan dan pesan
UCAPAN TERIMA KASIH DAN DOA
Inilah (karya sederhana itu), dan segala puji bagi Allah Yang Maha Esa,
tempat meminta segala sesuatu, yang semoga memberi nikmat kepada
hambaNya yang lemah ini berupa rahmat, ampunan dan kemuliaan untuk
menyelesaikan pembahasan ini. Kami ucapkan terima kasih sekaligus
panjatkan doa kepada saudaraku Dr.Sayyid Muhammad Sadati asy-Syinqithi.
Saya banyak mengambil manfaat dari beliau dalam penulisan makalah ini.
Ucapan terima kasih serta penghargaan juga kami sampaikan kepada para
pengurus Maktab at-Ta’awun li ad-Da’wah wa al-Irsyad (Kantor Urusan
Kerjasama Dakwah dan Penyuluhan) Divisi Orang-Orang Asing di Batha’,
Riyadh yang berada di bawah Koordinasi Departemen Urusan Agama Islam,
Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Kerajaan Saudi Arabia. Dimana sebelumnya
makalah ini berasal dari dua kali materi ceramah yang saya sampaikan di
kantor tersebut. Doa saya juga untuk putra saya tersayang, Hammad Ilahi
serta anak-anak saya yang lain. Mereka secara bersama-sama dengan saya,
memeriksa naskah yang telah di seting dari buku ini. Mudah-mudahan Allah
melimpahkan balasan kepada semuanya dengan sebaik-baik balasan di dunia
maupun di akhirat.
Saya memohon kepada Allah yang memiliki keagungan dan kemuliaan, semoga
Dia menjadikan pekerjaan saya ini benar-benar ikhlas karena mencari
ridhaNya, serta menjadikannya sebagai simpanan saya dan simpanan kedua
orang tua saya pada hari yang tidak bermanfaat lagi harta dan anak-anak
kecuali yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih. Sebagaimana
saya juga memohon kepada Rabb yang Mahahidup lagi terus menerus mengurus
makhlukNya, semoga Dia memberi taufik kepada saya, juga kepada
saudara-saudara, anak-anak, karib-kerabat saya serta segenap umat Islam
untuk berpegang dan mengambil manfaat dari sebab-sebab rizki yang
disyariatkan. Semoga pula Dia memudahkan kebaikan bagi kita di dunia dan
di akhirat. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan. Amin
Semoga shalawat, salam dan keberkahan dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat, dan segenap pengikutnya.
[Disalin dari kitab Mafatih ar-Rizq fi Dhau’ al-Kitab was-Sunnah,
Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut
Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit
Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, beliau berkata :
كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
(رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ)
"Doa yang sering dipanjatkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah :
Wahai Tuhan kami, karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di
akhirat, dan jagalah kami dari siksa api Neraka”[Shahih al-Bukhari,
Kitab ad-Da’awat, Bab Qaul an-Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Rabbana
Atina fi ad-Dunya Hasanah, 11/191 no. 6389]
[2]. Muqadimah Imam an-Nawawi dalam syarahnya terhadap Shahih Muslim,
hal.14, juga Nuzhat an-Nazhar fi Taudhih Nukhbat al-Fikar, oleh
al-Hafizh Ibnu Hajar, hal.29
0 komentar:
Post a Comment