Oleh
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta
Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya :
1. Pada beberapa hari belakangan ini, kami menyaksikan betapa gencarnya
liputan media massa (cetak maupun elektronik) dalam rangka menyambut
datangnya tahun baru 2000M dan permulaan Milenium Ketiga seputar
kejadian-kejadian dan prosesi-prosesinya. Terlihat bahwa orang-orang
kafir dari kalangan yahudi dan nashrani serta selain mereka begitu suka
cita menggantungkan harapan-harapan dengan adanya hal itu.
Pertanyaannya, wahai Syaikh yang mulia. Sesungguhnya sebagian mereka
yang menisbatkan diri sebagai orang Islam telah juga menunjukkan
perhatiannya terhadap hal ini dan menganggapnya sebagai momentum bahagia
sehingga mengaitkan hal itu dengan pernikahan, pekerjaan mereka atau
memajang/menempelkan pengumuman tentang hal itu di altar-altar
perdagangan atau perusahaan mereka dan lain sebagainya yang menimbulkan
dampak negatif bagi seorang Muslim.
Dalam hal ini, apakah hukum mengangungkan momentum seperti itu dan
menyambutnya serta saling mengucapkan selamat karenanya, baik secara
lisan, melalui kartu khusus yang dicetak dan lain sebagainya, menurut
syari'at Islam ? Semoga Allah memberikan ganjaran pahala kepada anda
atas amal shalih terhadap Islam dan kaum Muslimin dengan sebaik-baik
ganjaran.
2. Dalam versi pertanyaan yang lain : Orang-orang yahudi dan nashrani
bersiap-siap untuk menyambut datang tahun baru 2000 Masehi berdasarkan
sejarah mereka dalam bentuk yang tidak lazim demi mempromosikan
program-program serta keyakinan-keyakinan mereka di seluruh dunia,
khususnya di negeri-negeri Islam.
Sebagian kaum Muslimin telah terpengaruh dengan promosi ini sehingga
mereka nampak mempersiapkan segala sesuatunya untuk hal itu, dan di
antara mereka ada yang mengumumkan potongan harga (diskon) atas barang
dagangannnya spesial buat momentum ini. Kiranya, dikhawatirkan kelak hal
ini berkembang menjadi aqidah kaum Muslimin di dalam ber-wala' (loyal)
terhadap orang-orang non Muslim.
Kami berharap mendapatkan penjelasan anda seputar hukum keikutsertaan
kaum Muslimin dalam momentum-momentum kaum kafir, mempromosikan hal itu
dan menyambutnya. Demikian juga hukum menon-aktifkan kegiatan kerja oleh
sebagian lembaga dari perusahaan berkenaan dengan hal itu.
Apakah melakukan sesuatu dari hal-hal tersebut dan semisalnya atau rela terhadapnya mempengaruhi aqidah seorang Muslim ?
Jawaban.
Sesungguhnya nikmat yang paling besar yang dianugrahkan oleh Allah
kepada para hambaNya adalah nikmat Islam dan hidayah kepada jalanNya
yang lurus. Di antara rahmatNya pula, Allah Ta'ala mewajibkan kepada
para hambaNya, kaum Mukminin, agar memohon hidayahNya di dalam
shalat-shalat mereka. Mereka memohon kepadaNya agar mendapatkan hidayah
ke jalan yang lurus dan mantap di atasnya. Dalam hal ini, Allah Ta'ala
telah memberikan spesifikasi jalan (shirath) ini sebagai jalan para
Nabi, Ash-Shiddiqin, Syuhada dan orang-orang shalih yang Dia anugrahkan
nikmatNya kepada mereka. Jadi, bukan jalan orang-orang yahudi, nashrani
dan seluruh orang-orang kafir dan musyrik yang menyimpang darinya.
Bila hal ini sudah diketahui, maka adalah wajib bagi seorang Muslim
untuk mengenal kadar nikmat Allah kepadanya sehingga dengan itu, dia mau
bersyukur kepadaNya melalui ucapan, perbuatan dan keyakinan. Dalam pada
itu, dia juga akan menjaga nikmat ini dan membentenginya serta
melakukan sebab-sebab yang dapat menjaga hilangnnya nikmat tersebut.
Bagi orang yang diberikan bashiroh (pemahaman mendalam) terhadap
Dienullah di saat kondisi dunia dewasa ini yang diselimuti oleh
pencampuradukan antara al-haq dan kebatilan pada kebanyakan orang, dia
akan mengetahui dengan jelas upaya keras yang dilakukan oleh musuh-musuh
Islam untuk menghapus kebenarannya dan memadamkan cahayanya, upaya
menjauhkan kaum Muslimin darinya serta memutuskan kontak mereka
dengannya melalui berbagai sarana yang memungkinkan. Belum lagi, upaya
memperburuk citra Islam dan melabelkan tuduhan dan kebohongan-kebohongan
terhadapnya guna menghadang seluruh manusia dari jalan Allah dan dari
beriman kepada wahyu yang diturunkan kepada RasulNya, Muhammad bin
Abdullah. Pembenaran statement ini dibuktikan oleh firman-firman Allah
Ta'ala.
وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ
إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا
تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ
"Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan
kamu kepada kekafiran setelah kami beriman, karena dengki yang (timbul)
dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran"
[Al-Baqarah/2 : 109]
وَدَّتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يُضِلُّونَكُمْ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
"Segolongan dari ahli kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka
(sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka
tidak menyadarinya" [Ali-Imran/3 : 69]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir
itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran),
lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi" [Ali-Imran/3 : 149]
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ
آمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجًا وَأَنْتُمْ شُهَدَاءُ ۗ وَمَا اللَّهُ
بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
"Katakanlah, Hai ahli kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan
Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi
bengkok, padahal kamu menyaksikan, "Allah sekali-kali tidak lalai dari
apa yang kamu kerjakan" [Ali Imran/3 : 99]
Dan ayat-ayat lainnya. Akan tetapi meskipun demikian, Allah Ta'ala telah
berjanji untuk mejaga dienNya dan kitabNya, dalam firmanNya.
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya"[Al-Hijr'/15 : 9]
Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa akan selalu
muncul suatu golongan dari umatnya yang berjalan di atas al-haq, tidak
membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka ataupun menentang
mereka hingga terjadi hari Kiamat. Segala puji bagi Allah pujian yang
banyak dan kita memohon kepadaNya Yang Maha Dekat dan Mengabulkan
Permohonan agar menjadikan kita dan saudara-saudara kita kaum Muslimin
termasuk dari golongan tersebut, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha
Mulia.
Dengan ini, Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta setelah
mendengar dan melihat adanya penyambutan yang demikian meriah dan
perhatian yang serius dan beberapa golongan orang-orang yahudi dan
nashrani serta orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam yang
terpengaruh oleh mereka berkenaan dengan telah berakhirnya momentum
tahun 1999 Masehi dan menyongsong Milenium Ketiga menurut Kalender
Masehi, maka suka tidak suka, Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta
wajib memberikan nasehat dan penjelasan kepada seluruh kaum Muslimin
tentang hakikat momentum ini serta hukum syariat yang suci ini
terhadapnya sehingga kaum Muslimin memahami dengan baik dien mereka dan
berhati-hati. Dengan demikian, tidak terjerumus ke dalam
kesesatan-kesesatan orang-orang yahudi yang dimurkai dan orang-orang
nashrani yang sesat.
Karenanya, kami menyatakan.
1. Sesungguhnya orang-orang yahudi dan nashrani menggantungkan
kejadian-kejadian, keluh-kesah dan harapan-harapan mereka kepada
momentum Milenium ini dengan begitu yakin akan terealisasinya hal itu
atau paling tidak, hampir demikian karena menurut anggapan mereka hal
ini sudah melalui proses kajian dan penelitian. Demikian pula, mereka
mengait-ngaitkan sebagian permasalahan aqidah mereka dengan momentum ini
dengan anggapan bahwa hal itu berasal dari ajaran kitab-kitab mereka
yang sudah dirubah. Jadi, adalah wajib bagi seorang Muslim untuk tidak
menoleh kepada hal itu dan tergoda olehnya bahkan semestinya merasa
cukup dengan Kitab Rabbnya Ta'ala dan Sunnah Nabinya Shallallahu 'alaihi
wa sallam dan tidak memerlukan lagi selain keduanya. Sedangkan
teori-teori dan pendapat-pendapat yang bertentangan dengan keduanya, ia
tidak lebih hanya sekedar berupa ilusi belaka.
2. Momentum ini dan semisalnya tidak luput dari pencampuradukan antara
al-haq dan kebatilan, propaganda kepada kekufuran, kesesatan,
permisivisme (serba boleh) dan atheisme serta pemunculan sesuatu yang
menurut syari'at adalah sesuatu yang mungkar. Di antara hal itu adalah
propaganda kepada penyatuan agama-agama (pluralisme), penyamaan Islam
dengan aliran-aliran dan sekte-sekte sesat lainnya, penyucian terhadap
salib dan penampakan syi'ar-syi'ar kekufuran yang dilakukan oleh
orang-orang nashrani dan yahudi serta perbuatan-pebuatan dan
ucapan-ucapan semisal itu yang mengandung beberapa hal ; bisa jadi,
pernyataan bahwa syari'at nashrani dan yahudi yang sudah diganti dan
dihapus tersebut dapat menyampaikan kepada Allah. Bisa jadi pula, berupa
anggapan baik terhadap sebagian dari ajaran kedua agama tersebut yang
bertentangan dengan dien al-Islam. Atau hal selain itu yang merupakan
bentuk kekufuran kepada Allah dan RasulNya, kepada Islam dan ijma' umat
ini. Belum lagi, hal itu adalah sebagai salah satu sarana westernisasi
kaum Muslimin dari ajaran-ajaran agama mereka.
3. Banyak sekali dalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan atsar-atsar
yang shahih yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir di dalam
hal yang menjadi ciri dan kekhususan mereka. Di antara hal itu adalah
menyerupai mereka dalam perayaan hari-hari besar dan pesta-pesta mereka.
Hari besar ('Ied) maknanya (secara terminologis) adalah sebutan bagi
sesuatu, termasuk didalamnya setiap hari yang datang kembali dan
terulang, yang diagung-agungkan oleh orang-orang kafir. Atau sebutan
bagi tempat orang-orang kafir dalam menyelenggarakan perkumpulan
keagamaan. Jadi, setiap perbuatan yang mereka ada-adakan di
tempat-tempat atau waktu-waktu seperti ini maka itu termasuk hari besar
('Ied) mereka. Karenanya, larangannya bukan hanya terhadap hari-hari
besar yang khusus buat mereka saja, akan tetapi setiap waktu dan tempat
yang mereka agungkan yang sesungguhnya tidak ada landasannya di dalam
dien Islam, demikian pula, perbuatan-perbuatan yang mereka ada-adakan di
dalamnya juga termasuk ke dalam hal itu. Ditambah lagi dengan hari-hari
sebelum dan sesudahnya yang nilai religiusnya bagi mereka sama saja
sebagaimana yang disinggung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Rahimahullah. Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan
menyerupai hari-hari besar mereka adalah firmanNya.
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu" [Al-Furqan/25 : 72]
Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang
beriman. Sekelompok Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan Ar-Rabi' bin
Anas menafsirkan kata "Az-Zuura" (di dalam ayat tersebut) sebagai
hari-hari besar orang kafir.
Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, dia
berkata, Saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke
Madinah, mereka memiliki dua hari besar ('Ied) untuk bermain-main. Lalu
beliau bertanya, "Dua hari untuk apa ini ?". Mereka menjawab, "Dua hari
di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah". Lantas beliau
bersabda.
إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَ لَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمُ الأَضْحَى وَيَوْمُ الْفِطْرِ
"Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua
hari yang lebih baik dari keduanya : Iedul Adha dan Iedul Fithri" [1]
Demikian pula terdapat hadits yang shahih dari Tsabit bin Adl-Dlahhak
Radhiyallahu 'anhu bahwasanya dia berkata, "Seorang laki-laki telah
bernadzar pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk
menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu dia mendatangi
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sembari berkata.
إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَنْحَرَإِبِلاً بَبُوَانَةَ، فَقَلَ النَّبِيُّ
َلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : هَلْ كَانَ فِيْهَا وَثَنٌ مِنْ
أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ؟ قَالُوْا : لاَ، قَالَ : هَلْ كَانَ
فِيْهَا عِيْدٌ مِنْ أَعْيَادِ هِمْ؟، قَالُوْا : لاَ، قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْفِ بِنَذَرِكَ فَإِنَّهُ
لاَ وَفَاءَ لِنَذَرٍ فِيْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَلاَ فِيْمَا لاَ يَملِكُ
ابْنُ آدَمَ
"Sesungguhnya aku telah bernadzar untuk menyembelih onta sebagai qurban
di Buwanah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, 'Apakah di
dalamnya terdapat salah satu dari berhala-berhala Jahiliyyah yang
disembah ? Mereka menjawab, 'Tidak'. Beliau bertanya lagi. 'Apakah di
dalamnya terdapat salah satu dari hari-hari besar mereka ?'. Mereka
menjawab, 'Tidak'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
'Tepatilah nadzarmu karena tidak perlu menepati nadzar di dalam berbuat
maksiat kepada Allah dan di dalam hal yang tidak dipunyai (tidak mampu
dilakukan) oleh manusia" [2]
Umar bin Al-Khaththtab Radhiyallahu 'anhu berkata, "Janganlah kalian
mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka
pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun
atas mereka" [3]
Dia berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka" [4]
Dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu 'anhu, dia berkata,
"Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat
tahun baru dan festifal seperti mereka serta menyerupai mereka hingga
dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada
hari kiamat bersama mereka" [5]
4. Merayakan hari-hari besar orang-orang kafir juga dilarang karena alasan-alasan yang banyak sekali, di antaranya :
a. Menyerupai mereka dalam sebagian hari besar mereka mengandung
konsekwensi bergembira dan membuat mereka berlapang dada terhadap
kebatilan yang sedang mereka lakukan.
b. Menyerupai mereka dalam gerak-gerik dan bentuk pada hal-hal yang
bersifat lahiriah akan mengandung konsekwensi menyerupai mereka pula
dalam gerak-gerik dan bentuk pada hal-hal yang bersifat batiniah yang
berupa 'aqidah-aqidah batil melalui cara mencuri-curi dan bertahap lagi
tersembunyi.
Dampak negatif yang paling besar dari hal itu adalah menyerupai
orang-orang kafir secara lahiriah akan menimbulkan sejenis kecintaan dan
kesukaan serta loyalitas secara batin. Mencintai dan loyal terhadap
mereka menafikan keimanan sebagaimana firman Allah Ta'ala.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ
أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ
مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ
الظَّالِمِينَ
"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang yahudi dan nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ;
sebagaimana mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa
di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin ; maka sesungguhnya
orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yang zhalim" [Al-Maidah/5 : 51]
Dan firmanNya.
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan
hari akhirat, saling berkasih saying dengan orang-orang yang menentang
Allah dan RasulNya" [Al-Mujadillah/58 : 22]
5. Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh
hukumnya seorang Muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam
sebagai agama serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan
perayaan-perayaan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam dien
Islam, termasuk diantaranya pesta (Tahun Baru) Milenium rekaan tersebut.
Juga, tidak boleh hadir pada acaranya, berpartisipasi dan membantu
dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun karena hal itu termasuk dosa
dan melampaui aturan-aturan Allah sedangkan Allah sendiri terlah
berfirman.
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Dan janganlah bertolong-tolongan di atas berbuat dosa dan melampaui
batas, bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat pedih
siksaanNya" [Al-Maidah/5: 2]
6. Seorang Muslim tidak boleh saling tolong menolong dengan orang-orang
kafir dalam bentuk apapun dalam hari-hari besar mereka. Di antara hal
itu adalah mempromosikan dan mengumumkan hari-hari besar mereka,
termasuk pesta (Tahun Baru) Milenium rekaan tersebut. Demikian pula,
mengajak pada hal itu dengan sarana apapun baik melalui mass media,
memasang jam-jam dan pamflet-pamflet bertuliskan angka, membuat
pakaian-pakaian dan plakat-plakat kenangan, mencetak kartu-kartu dan
buku-buku tulis sekolah, memberikan diskon khusus pada dagangan dan
hadiah-hadiah uang dalam rangka itu, kegiatan-kegiatan olah raga ataupun
menyebarkan symbol khusus untuk hal itu.
7. Seorang Muslim tidak boleh menganggap hari-hari besar orang-orang
kafir, termasuk pesta Milenium rekaan tersebut sebagai momentum-momentum
yang membahagiakan atau waktu-waktu yang diberkahi sehingga karenanya
meliburkan pekerjaan, menjalin ikatan perkawinan, memulai aktifitas
bisnis, membuka proyek-proyek baru dan lain sebagainya. Tidak boleh dia
meyakini bahwa hari-hari seperti itu memiliki keistimewaan yang tidak
ada pada hari selainnya karena hari-hari tersebut sama saja dengan
hari-hari biasa lainnya, dan karena hal ini merupakan keyakinan yang
rusak yang tidak dapat merubah hakikat sesuatu bahkan keyakinan seperti
ini adalah dosa di atas dosa, kita memohon kepada Allah agar
diselamatkan di terbebas dari hal itu.
8. Seorang Muslim tidak boleh mengucapkan selamat terhadap hari-hari
besar orang-orang kafir karena hal itu merupakan bentuk kerelaan
terhadap kebatilan yang tengah mereka lakukan dan membuat mereka
bergembira, karenanya Ibnu Al-Qayyim berkata " Adapun mengucapkan
selamat terhadap syi'ar-syi'ar keagamaan orang-orang kafir yang khusus
bagi mereka, maka haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama, seperti
mengucapkan selamat dalam rangka hari-hari besar mereka dan puasa
mereka, seperti mengucapkan 'Semoga hari besar ini diberkahi' atau
ucapan semisalnya dalam rangka hari besar tersebut. Dalam hal ini,
kalaupun pengucapnya lolos dari kekufuran akan tetapi dia tidak akan
lolos dari melakukan hal yang diharamkan. Hal ini sama posisinya dengan
bilamana dia mengucpkan selamat karena dia (orang kafir) itu sujud
terhadap salib. Bahkan, dosa dan kemurkaan terhafap hal itu lebih besar
dari sisi Allah ketimbang mengucapkan selamat atas minum khamr, membunuh
jiwa yang tidak berdosa, berzina dan semisalnya. Banyak sekali orang
yang tidak memiliki sedikitpun kadar dien pada dirinya terjerumus ke
dalam hal itu dan dia tidak menyadari jeleknya perbuatannya. Maka, siapa
saja yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena suatu
maksiat, bid'ah atau kekufuran yang dilakukannya, berarti dia telah
mendapatkan kemurkaan dan kemarahan Allah"
9. Adalah suatu kehormatan bagi kaum Muslimin untuk berkomitmen terhadap
sejarah hijrah Nabi mereka, Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam yang
disepakati pula orang para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam
secara ijma' dan mereka jadikan kalender tanpa perayaan apapun. Hal itu
kemudian diteruskan secara turun temurun oleh kaum Muslimin yang datang
setelah mereka, sejak 14 abad yang lalu hingga saat ini. Karenaya
seorang Muslim tidak boleh mengalihkan penggunaan kalender Hijriah
kepada kelender umat-umat selainnya, seperti kalender Masehi ini ;
karena termasuk perbuatan menggantikan yang lebih baik dengan yang lebih
jelek. Dari itu kami wasiatkan kepada seluruh saudara-saudara kami,
kaum Muslimin, agar bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-sebenar takwa,
berbuat ta'at dan menjauhi kemaksiatan terhadapNya serta saling
berwasiat dengan hal itu dan sabar atasnya.
Hendaknya setiap Mukmin yang menjadi penasehat bagi dirinya dan antusias
terhadap keselamatannya dari murka Allah dan laknatNya di dunia dan
Akhirat berusaha keras di dalam merealisasikan ilmu dan iman, menjadikan
Allah semata sebagai Pemberi petunjuk, Penolong, Hakim dan Pelindung,
karena sesungguhnya Dia-lah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik
Penolong. Cukuplah Rabbmu sebagai Pemberi Petunjuk dan Penolong serta
berdo'alah selalu dengan do'a Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut
ini.
اللهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ، فَاطِرَ
السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، أَنْتَ
تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ، اهْدِنِي
لِمَا اخْتَلَفْتُ فِيهِ مَنِ الحَقِّ بِإِذْنِكَ، إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ
تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
" Ya, Allah, Rabb Jibril, Mikail, Israfil. Pencipta lelangit dan bumi.
Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib dan nyata. Engkau memutuskan hal
yang diperselisihkan di antara para hambaMu, berilah petunjuk kepadaku
terhadap kebenaran yang diperselisihkan dengan idzinMu, sesungguhnya
Engkau menunjuki orang yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus" [6]
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi
(Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta, No. 21049, tgl. 12-08-1420)
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah
Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Amir Hamzah, Ahmad Syaikhu,
Muhammad Iqbal, Penerbit Darul Haq]
_______
Footnote
[1]. Dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, No. 11595, 13058,
13210. Sunan Abu Daud, kitab Ash-Shalah No. 1134, Sunan An-Nasa'i, Kitab
Shalah Al-Iedain, No. 1556 dengan sanad yang shahih.
[2]. Dikeluarkan oleh Abu Daud, Kitab Al-Aiman Wa An-Nadzar, No. 3313 denan sanad shahih.
[3]. Dikeluarkan oleh Imam Al-Baihaqy No. 18640
[4]. Ibid No. 18641
[5]. 'Aun Al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh hadits no. 3512
[6]. Dikeluarkan oleh Imam Muslim di dalam shahihnya, Kitab Shalah Al-Musafirin, No. 770
0 komentar:
Post a Comment